Viral Foto Mirip Perantara Suap Pinangki Bersama Ma'ruf Amin, Ini Kata Jubir Wapres

Viral sebuah foto yang memperlihat seorang pria yang disebut mirip dengan Rahmat, perantara jaksa Pinangki Sirna Malassari dan Djoko Djandra, dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Sep 2020, 11:52 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2020, 10:50 WIB
Jaksa Pinangki Jalani Sidang Dakwaan
Tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait kepengurusan fatwa untuk Djoko Tjandra di Mahkamah Agung, Pinangki Sirna Malasari bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (23/9/2020). Sidang beragenda pembacaan dakwaan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Viral sebuah foto yang memperlihat seorang pria yang disebut mirip dengan Rahmat, perantara jaksa Pinangki Sirna Malassari dan Djoko Djandra untuk masuk ke Indonesia tanpa adanya pidana, dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Foto tersebut diunggah oleh Bandit Merah Putih di Twitter dalam akun @EnggalPMT, Rabu, 23 September 2020. 

"Bandit keluar masuk Istana," tulis akun itu.

Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, mengaku tidak tahu terkait hubungan Ma'ruf Amin dengan Rahmat.

"Saya juga tidak tahu persis, belum menanyakan ke Wapres," kata Masduki ketika dihubungi Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Dia mengatakan, foto tersebut kemungkinan diambil pada saat masa kampanye Pilpres 2019. Masduki menjelaskan, saat kampanye, biasanya seorang tokoh bertemu dengan banyak pihak.

"Kemungkinan saat kampanye, rata-rata biasa bertemu. Kenal salaman," ungkap Masduki.

Masduki menilai tidak ada yang istimewa pada pertemuan tersebut. Sebab, pada masa kampanye siapa pun bisa bertemu.

"Ya kan ciri Kiai (Ma'ruf Amin) itu kan menerima siapa saja. Tapi kan saya enggak tahu persis. Tapi ciri Kiai itu enggak pernah menolak tamu, apalagi masa kampanye ya menerima dengan baik," kata Masduki.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Dakwaan Jaksa Pinangki

Sebelumnya, Jaksa Pinangki Sirna Malassari didakwa menerima suap USD 500 ribu dari terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. Pinangki sesumbar akan memuluskan Djoko masuk ke Indonesia tanpa terjerat pidana.

Pinangki menyebut akan melanggengkan Djoko dengan fatwa Mahkamah Agung. Untuk memuluskan rencananya, Pinangki melakukan pertemuan dengan seorang advokat Anita Kolopaking dan seorang pria bernama Rahmat.

Pada rangkaian upaya Pinangki mengawal Djoko agar aman tiba di Indonesia tersebut, dia selalu berkomunikasi dengan Rahmat. Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum, Rahmat merupakan perantara yang mempertemukan Pinangki dengan Djoko yang berada di Malaysia.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya