Update Corona Senin 5 Oktober: Bertambah 4.140, Pasien Covid-19 Sembuh 232.593

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Minggu, 4 Oktober 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh RinaldoDevira Prastiwi diperbarui 05 Okt 2020, 15:49 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2020, 15:49 WIB
Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 di Stadion Patriot Candrabhaga
Aktivitas pasien Covid-19 saat menjalani perawatan di Pusat Rawat Isolasi Khusus Mandiri di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Rabu (23/9/2020). Hingga saat ini tercatat sebanyak 15 pasien dengan status orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 menjalani isolasi mandiri. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Angka pasien sembuh Corona Covid-19 di Indonesia jumlahnya terus bertambah naik secara signifikan setiap harinya.

Informasi tersebut berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19.

Per data hari ini, Senin (5/10/2020), ada 4.140 orang berhasil sembuh dari virus Corona Covid-19.

Sehingga, total akumulatif ada 232.593 pasien Corona Covid-19 di Indonesia yang sudah dinyatakan sembuh dan negatif Corona Covid-19 sampai saat ini.

Terkait penambahan kasus positif ada 3.622 orang pada hari ini. Total akumulatifnya hingga kini ada 307.120 orang terkonfirmasi positif Corona Covid-19 di Indonesia.

Untuk kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 102 orang. Jadi, total akumulatif di Indonesia ada 11.253 pasien Corona Covid-19 meninggal dunia hingga saat ini.

Data update pasien Corona Covid-19 ini tercatat sejak Minggu, 4 Oktober 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jumlah Pasien di RSD Wisma Atlet

FOTO: Wisma Atlet Siapkan Tower Baru untuk Isolasi Pasien OTG COVID-19
WNI yang baru kembali dari luar negeri tiba untuk menjalani isolasi di Wisma Atlet, Pademangan, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2020). Wisma Atlet Pademangan tengah mempersiapkan dua tower tambahan untuk merawat pasien terkonfirmasi positif COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pasien yang dinyatakan sembuh dari virus Corona Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet terus bertambah.

Berdasarkan data sejak 23 Maret 2020 hingga Senin (5/10/2020) hingga pukul 08.00 WIB, ada 17.803 pasien yang keluar dari Wisma Atlet.

"Pasien terdaftar, 19.609 orang. Pasien keluar 17.803 orang, dengan rincian pasien rujuk ke RS lain 339 orang, pasien sembuh 17.457 orang, dan meninggal 7 orang," ujar Kepala Penerangan Kogabwilhan I Kolonel Marinir Aris Mudian dalam keterangannya, Senin (5/10/2020).

Dengan begitu, menurut Aris, pasien yang terkonfirmasi positif di Wisma Atlet pada hari ini tersisa 1.806. Mereka semua dirawat di Tower 6 dan Tower 7 Wisma Atlet.

"Pasien rawat inap (terkonfirmasi positif) sebanyak 1806 orang," kata Aris.

Sementara pasien flat isolasi mandiri di Tower 4 dan Tower 5 Wisma Atlet sebanyak 1.656 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 909 pria dan 747 wanita.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19. Kredit: Fernando Zhiminaicela via Pixabay

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya