Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 3.401 orang pada hari ini, Minggu (4/10/2020) berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Corona Covid-19.
Total akumulatifnya hingga saat ini, ada 228.453 pasien Corona Covid-19 sudah berhasil sembuh dan negatif Corona Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga
Informasi tersebut berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19.
Advertisement
Terkait kasus positif bertambah 3.992Â orang pada hari ini. Sehingga sampai saat ini, total akumulatif ada penambahan 303.498 orang terkonfirmasi positif Corona Covid-19.
Sementara itu, ada penambahan 96 orang pada hari ini meninggal dunia. Dengan begitu, total akumulatifnya ada 11.151 pasien Corona Covid-19 meninggal dunia.
Data update pasien Corona Covid-19 ini tercatat sejak Sabtu, 3 Oktober 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.
 Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jokowi Minta Menteri Bekerja Lebih Baik Lagi
Presiden Joko Widodo atau Jokowo meminta para menterinya untuk bekerja lebih baik lagi dalam mencari program yang lebih tepat sasaran di tengah pandemi Covid-19.
Saat ini, pemerintah memang telah memiliki sejumlah program perlindungan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi.
"Saya ingin menteri-menteri lebih baik lagi bekerja mencari program yang lebih tepat sasaran. Semua harus terus kita perbaiki," ujar Jokowi dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Minggu (4/10/2020).
Dia menyampaikan, pemerintah telah mengalokasikan Rp 239,53 triliun untuk program-program perlindungan sosial.
Mulai dari PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Nontunai), Sembako, bantuan sosial tunai, Kartu Prakerja, BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa, Banpres Produktif untuk Modal Kerja, Subsidi Gaji, hingga Diskon Listrik.
Namun, Jokowi mengaku belum puas terhadap upaya dan sejumlah program yang telah digulirkan. Dia menilai program tersebut dapat ditingkatkan lagi sehingga benar-benar bermanfaat untuk masyarakat.
"Masih banyak kerja keras yang perlu dikerjakan. Kita harus terus melakukan penyesuaian kebijakan, mencari yang lebih baik," kata dia.
Untuk itu, dia meminta masyarakat tidak ragu dalam memberikan usulan-usulan terhadap perbaikan kebijakan ke depan. Jokowi juga telah memerintahkan Menteri Dalam Negeri untuk membuka keran masukan terhadap kebijakan-kebijakan.
Menurut dia, tujuh bulan penanganan Covid-19 memberikan banyak pelajaran serta penyesuaian. Jokowi menyebut pandemi corona menuntut penanganan dan kebijakan yang adaptif mengikuti situasi disertai penyesuaian terhadap karakteristik masyarakat.
"Misalnya, pembatasan sosial. Saya kira harus kita sesuaikan. Untuk itu, saya menekankan pentingnya Pembatasan Sosial Berskala Mikro. Kita buat lebih terarah, spesifik, tajam, dan fokus mengatasi masalah Covid-19 tapi tidak membunuh ekonomi dan kehidupan masyarakat," jelas Jokowi.
Dia menekankan bahwa pemerintah terus mencari solusi terbaik untuk menangani pandemi Covid-19. Jokowi mengatakan solusi terbaik yang diterapkan di sebuah negara belum tentu dapat dilakukan di Indonesia.
"Jadi kita pun harus terus menyesuaikan diri mencari cara terbaik yang paling cocok dengan situasi kita," ucap Jokowi.
Â
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.