Tangkap Sindikat Rekening Bank, Sahroni DPR: Bukti Polri Lebih Canggih dari Maling

Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya, berhasil menangkap sindikat penggasak rekening bank.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 06 Okt 2020, 01:10 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2020, 01:10 WIB
sahroni
Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang juga anggota di Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni. (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya, berhasil menangkap sindikat penggasak rekening bank, dengan modus meminta one time pasword (OTP) kepada korban.

"Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya pada Bareskrim Polri yang berhasil mengungkap kawanan pembobol akun nasabah e-wallet ini. Bukan apa-apa, memang semakin ke sini, semakin banyak laporan terkait pencurian e-wallet dan jumlahnya juga tidak main-main. Kali ini sampai 21 miliar," kata Sahroni, Senin (5/10/2020).

Politikus NasDem itu menilai, pengungkapan ini menandakan kemampuan Bareskrim Polri lebih canggih dari maling. Polisi terus mengembangkan kemampuannya sesuai dengan kemajuan teknologi.

"Maling boleh makin canggih, tapi Polri lebih canggih. Lewat kasus ini, kepolisian juga menunjukkan bahwa mereka bisa dan akan terus berkembang dalam melindungi masyarakat dari kejahatan-kejahatan yang makin hari makin macam-macam," tukas Sahroni.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Ditangkap

Bareskrim Polri berhasil menangkap sindikat penggasak rekening bank, dengan modus meminta one time pasword (OTP) kepada korban.

"Benar, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap jaringan penipuan modus meminta one time pasword (OTP). Pelaku ada 10 orang," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Argo mengungkap, penangkapan berlokasi di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Menurut hasil pemeriksaan, sindikat ini telah berhasil menipu ribuan korban.

"Mereka menguras rekening bank para korbannya, sudah 3.070 rekening bank milik para korban mereka kuras," jelas Argo.

Argo merunut, investigasi terhadap kasus ini dimulai sejak masuknya laporan Juni 2020. Seorang korban selaku nasabah dan seorang selaku pihak perbankan, melaporkannya ke Bareskrim Polri.

"Tim kemudian bergerak dan menemukan yang diduga pelaku, kita gerebek bersama Brimob dan polisi setempat tanpa perlawanan pelaku," terang Argo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya