Kepulan Gas Air Mata Masih Warnai Demo Omnibus Law di Harmoni Jakpus Malam Ini 

Massa aksi sendiri sudah tidak jelas apa tuntutan mereka. Tidak ada orasi, tidak ada komando, hanya aksi lempar batu dan petasan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 08 Okt 2020, 20:37 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2020, 19:54 WIB
Polisi membubarkan massa pendemo di Simpang Harmoni, Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Radityo Priyasmoro)
Polisi membubarkan massa pendemo di Simpang Harmoni, Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta Kepulan asap gas air mata masih menebal di kawasan Simpang Harmoni, Jakarta Pusat. Pantauan di lokasi pukul 19.00 WIB, suara tembakan masih terus bersahutan.

"Kami peringatkan massa aksi untuk berhenti," ujar polisi di mobil komando di lokasi, Kamis (8/10/2020).

Massa aksi sendiri sudah tidak jelas apa tuntutan mereka. Tidak ada orasi, tidak ada komando, hanya aksi lempar batu dan petasan.

Massa juga sudah tidak diketahui berasal dari elemen apa. Nyatanya tidak ada bendera atau atribut yang mencirikan mereka mahasiswa, pelajar, atau buruh.

Mendengar hal itu, massa masih berkeras bertahan di lokasi kerusuhan. Pos polisi Simpang Harmoni yang dibakar sejak pukul 18.00 WIB, juga masih terpantau belum padam.

Selain itu, sejumlah personel TNI terlihat sudah mendatangi lokasi. Namun demikian jumlahnya belum terlalu masif dan masih berkonsentrasi di gerbang Kantor Sekretariat Negara.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Imbauan Istana

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Donny Gahral Adian meminta para buruh dan mahasiswa tetap melakukan aksi dengan damai dan sesuai protokol kesehatan. Donny pun mengimbau agar mereka tidak merusak fasilitas umum saat menyuarakan aspirasi menolak RUU Cipta Kerja.

"Jadi kita mengimbau agar pendemo tidak melakukan kekerasan dan merusak yang akhirnya yang rugi rakyat sendiri," kata Donny saat dihubungi, Kamis (8/10/2020).

Donny pun menyerahkan kepada pihak berwajib jika para pendemo melakukan tindakan melanggar hukum saat menyalurkan aspirasi.

"Kalau sudah vandalisme merusak fasilitas umum merugikan masyarakat tentu saja ada ketentuan perundang-undangan dilanggar jadi yah kita proporsional dalam menyikapi demo ini," ungkap Donny.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya