Liputan6.com, Jakarta Polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko, tersangka kasus penyelundupan senjata pada 20 Mei 2019 yang turut menjerat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein.
"Sesuai panggilan yang sudah dikirimkan oleh penyidik," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2020).
Soenarko diminta hadir pada Jumat 16 Oktober 2020 pukul 10.00 WIB di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Advertisement
Nama Eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko saat ini bak menguap tanpa asap. Usai Polri menjadikannya tersangka atas keterlibatannya dalam kasus penyelundupan senjata pada 20 Mei 2019, saat itu juga Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang ikut dalam pemeriksaan langsung melakukan penahanan di Rutan Guntur.
Namun lewat empat bulan berselang, Soenarko seakan menghilang. Info terakhir diwartakan, yakni pengabulan penangguhan penahanan usai Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan 102 jenderal purnawirawan TNI menjaminnya untuk tidak berbuat macam-macam saat ditangguhkan pada 21 Juni 2019.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Dalam Kondisi Baik
Menulusuri apa dan bagaimana kondisi Soenarko saat ini, Liputan6.com mengonfirmasi kepada Ferry Firman selaku pengacaranya. Lewat sambungan telepon dia mengatakan saat ini Soenarko sedang dalam kondisi baik dan menjalankan aktivitasnya seperti biasa.
"Acara-acara purnawirawan beliau hadir, sempat juga ke Malang ke tempat keluarga, tapi dalam hal ini klien saya dipantau ya kegiatannya, seperti apa begitu tapi kegiatan sehari-hari normal," kata Ferry, Rabu (18/9/2019) malam.
Ferry mengatakan, sebagai pengacara Soenarko, statusnya hanya bisa menunggu panggilan bila diperlukan keterangan lanjutan dari pihak Polri yang mengangani kasus ini.
Dia juga menegaskan untuk siap hadir dalam sidang kasus dugaan kepemilikan empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam yang dilakukan rekannya Kivlan Zen, bila diperlukan.
"Kalau diminta oleh Pak Kivlan untuk menghadiri sidang, ya beliau hadir, sebagai sesama purnawirawan," jelas Ferry.
Advertisement