DPR Soroti Pengelolaan PPKGBK, Pertanyakan Kinerjanya dengan Kontribusi yang Minim

Dugaan buruknya pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) Pengawas Pengelolaan Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) akhirnya menjadi perhatian DPR RI.

oleh Tim News Diperbarui 23 Mar 2025, 19:52 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2025, 19:35 WIB
Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo, dalam RDP dengan Komisi XIII DPR bersama Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama, Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo, Direktur Utama PPK Kemayoran Medi Kristianto.
Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo, dalam RDP dengan Komisi XIII DPR bersama Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama, Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo, Direktur Utama PPK Kemayoran Medi Kristianto. (Ist)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Dugaan buruknya pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) Pengawas Pengelolaan Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) akhirnya menjadi perhatian DPR RI.

Hal itu dikarenakan kontribusi PPKGBK ke negara dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam 10 tahun terakhir hanya sekitar 0,1 persen dari aset yang dikelola senilai Rp347 triliun.

"Asetnya Rp347 triliun, pendapatan 10 tahun hanya Rp435 miliar, kenapa kecil sekali? apakah direksinya tidak punya strategi sebagai bisnis," ujar Anggota DPR RI Komisi XIII Mafirion, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR bersama Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama, Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo, Direktur Utama PPK Kemayoran Medi Kristianto, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 19 Maret 2025.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menambahkan, kalau kondisinya begini terus tentu akan merugikan negara ke depannya.

"Ini asetnya begitu seksi tapi dapatnya cuma segini. Kalau begitu orang yang mimpin tidak perlu sekolah tinggi-tinggi amat untuk jadi dirut PPKGBK. Kan cuma nyewa-nyewa dan nyewa, tidak ada pengembangannya," terang Mafirion.

Dalam rapat kerja tersebut, Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo memaparkan kontribusi GBK sejak 2014 hingga 2024 adalah Rp435 miliar. Dia mengatakan, nilai yang disetorkan itu merupakan 15 persen dari total pendapatan.

"BLU di Indonesia wajib memberikan 15 persen dari seluruh pendapatan setiap tahunnya kepada kas negara," ucap Rakhmadi.

 

Promosi 1

Kata Indonesia Audit Watch

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang atau UU TNI.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang atau UU TNI. (Delvira Hutabarat).... Selengkapnya

Pengelolaan kawasan komplek Gelora Bung Karno oleh PPKGBK yang diduga bermasalah sejatinya juga sudah disuarakan oleh Indonesia Audit Watch (IAW) kepada publik.

Bahkan, IAW meminta pemerintah untuk melakukan audit terhadap PPKGBK dan PPK Kemayoran yang selama ini tidak memberi hasil maksimal kepada negara.

Sekretaris IAW Iskandar Sitorus mengatakan, tidak maksimalnya setoran kepada kas negara harus ditelusuri lebih dalam, apakah hanya tidak maksimal dari sisi harga sewa lahan atau ada hal lainnya.

"Sebab para mitra atau perusahaan swasta yang menyewa lahan PPKGBK maupun PPK Kemayoran membayar mengikuti harga pasar yang menjadi acuan," ucap dia.

"Penyebab setoran negara tidak maksimal karena apa? Kontrak yang tidak sesuai pasar atau justru banyak terjadi kebocoran, sehingga banyak pendapatan yang tidak masuk kas negara," sambung Iskandar.

Misalnya saja pengelolaan lahan di GBK, menurut Iskandar, banyak penyewaan lahan di GBK yang kerja samanya tidak melalui PPKGBK, melainkan transaksinya dengan koperasi-koperasi yang ada di PPKGBK.

"Mencari kebenarannya mudah, tinggal dicek saja langsung," ucap Iskandar.

 

Rugikan Negara

Modus-modus seperti itulah yang menurut Iskandar sangat merugikan negara. Di mana, kata dia. seharusnya dana tersebut masuk ke dalam pendapatan negara tetapi bocor kepada pihak-pihak tertentu yang sengaja mencari peluang atau keuntungan dari lemahnya sistem yang ada.

Kinerja pengelolaan PPK Kemayoran juga tidak lepas dari sorotan. Dalam 10 tahun PPK Kemayoran hanya memberikan kontribusi PNBP sekitar Rp227 miliar. Padahal aset yang dikelola mencapai 540 hektare, dimana seluas 165 hektarnya dikomersilkan.

"Yang dikomersilkan seluas 165 hektare. Kalau permeternya disewakan Rp60 ribu saja, seharusnya hasilnya sudah mencapai Rp1,1 triliun. Sementara ini selama 10 tahun kontribusi ke PNBP hanya Rp227 miliar, kemana yang lainnya?," tanya anggota DPR RI Komisi XIII dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Minimnya kontribusi dan kinerja yang tidak maksimal dari dua BLU tersebut, Komisi XIII DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) PPKGBK dan PPK Kemayoran.

"Komisi XIII DPR RI sepakat membentuk Panja Pengawasan pengelolaan PPKGBK dan PPK Kemayoran untuk mendapatkan laporan secara rinci data pendapatan dan kontribusi PNBP," tandas Wakil Ketua Komisi XIII Rinto Subekti.

Infografis Kenaikan Jumlah Pengguna Media Sosial di Indonesia
Infografis Kenaikan Jumlah Pengguna Media Sosial di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya