HNSI Optimistis UU Cipta Kerja Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Adanya UU Cipta Kerja diyakini akan memangkas berbagai tumpang tindih regulasi yang menghambat investasi masuk ke Tanah Air.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Okt 2020, 21:27 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2020, 09:14 WIB
FOTO: Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju Hadiri Paripurna Pengesahan UU Ciptaker
Wakil Pimpinan DPR Azis Syamsuddin (kiri) mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU disaksikan Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri), Wakil Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan) dan Rachmad Gobel saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta (5/10/2020). (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta Kalangan nelayan dan pengusaha sektor perikanan menyambut baik pengesahan Undang Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law. Pengesahan regulasi sapu jagat ini diharapkan bisa memulihkan perekonomian nelayan yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga, DPP Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Siswaryudi Heru mengatakan, para nelayan saat ini menginginkan investor bisa segera masuk ke Indonesia untuk membeli hasil tangkapan mereka.

Adanya UU Cipta Kerja diyakini akan memangkas berbagai tumpang tindih regulasi yang menghambat investasi masuk ke Tanah Air.

"Yang penting nelayan mengharapkan ada investor yang segera masuk ke Indonesia dan pembeli dari luar membeli hasil tangkapan nelayan kita. Kalau itu untuk membangkitkan perekonomian nelayan, nelayan pastinya mendukung Omnibus Law," kata Siswaryudi, Sabtu (17/10/2020).

Siswaryudi menjelaskan, problem yang dihadapi nelayan selama ini, terlebih di saat pandemi, adalah hasil tangkapan ikan yang menumpuk dan terbengkalai. Sehingga hasil tangkapan tersebut tidak memiliki manfaat ekonomi bagi nelayan itu sendiri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Solusi bagi Nelayan

Hal tersebut, lanjut Siswaryudi, dikarenakan minim pembeli serta investor yang malas masuk ke Indonesia lantaran terbentur regulasi. Dia berharap, adanya UU Cipta Kerja bisa menjadi solusi atas persoalan nelayan.

"Pasal-pasal yang terdapat di Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja yang memberikan kemudahan berusaha bagi nelayan Indonesia, serta untuk membeli tangkapan nelayan, pastinya kita dukung," kata Siswaryudi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya