Satgas Covid-19 Minta Pemda Antisipasi Kluster Baru Usai Libur Panjang

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah (pemda) mengantisipasi munculnya klaster penyebaran corona yang diakibatkan libur panjang akhir Oktober.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 28 Okt 2020, 01:08 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2020, 01:08 WIB
Warga DKI yang Tolak Tes Covid-19 Didenda Rp5 Juta
Warga menjalani tes usap (swab test) drive-thru di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Senin (19/10/2020). Dalam Raperda Penanggulangan Covid-19 akan mengatur sanksi Rp 5 juta bagi warga Jakarta yang menolak menjalani tes usap dan tes cepat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah (pemda) mengantisipasi munculnya klaster penyebaran corona yang diakibatkan libur panjang akhir Oktober. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, kata dia, libur panjang berdampak terhadap kenaikan kasus Covid-19.

"Untuk daerah-daerah destinasi wisata, dari data yang telah kami sampaikan, kami mohon kesiapsiagaannya untuk menagantisipasi timbulnya klaster libur panjang," ujar Wiku dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (27/10/2020).

Menurut dia, sejumlah tempat yang berpotensi terjadi kerumunan massa saat libur panjang antara lain, kawasan wisata, pusat perbelanjaan, tempat-tempat ibadah, hingga kegiatan kampanye. Wiku meminta pemerintah daerah meningkatkan fasilitas kesehatan dan kapasitas tes Covid-19.

"Agar masyarakat maupun pelaku perjalanan dapat melakukan screening secara mandiri sebagai langkah preventif dan diagnosa dini," jelasnya.

Selain itu, Satgas Covid-19 di daerah juga diminta untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di sejumlah lokasi yang rawan terjadi kerumunan. Untuk mencegah terjadinya kerumunan, pemerintah daerah bisa melalukan pembatasan 50 persen dari jumlah pengunjung.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Awasi Protokol Kesehatan

"Satgas daerah sendiri diharapkan mengawasi jalannya protokol kesehatan dan dilakukan bersama dengan berbagai elemen. Khususnya pengusaha kawasan wisata, restoran dan tempat-tempat publik lainnya yang diprediksi akan menimbulkan kerumunan saat libur panjang 5 hari ke depan," kata Wiku.

Adapun hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Kamis, 29 Oktober 2020. Sementara, cuti bersama ditetapkan pada 28 dan 30 Oktober.

Kemudian, dilanjutkan dengan libur akhir pekan pada 31 Oktober hingga 1 November. Sehingga, diprediksi akan banyak masyarakat yang akan berpergian saat libur panjang ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya