Update Covid-19 per 4 November 2020: 421.731 Positif, 353.282 Sembuh, 14.529 Meninggal

Data update pasien virus Covid-19 ini tercatat sejak Selasa, 3 November 2020, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh Maria Flora diperbarui 04 Nov 2020, 16:36 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2020, 16:33 WIB
Mengintip Ruang Isolasi Pasien Virus Corona di RSUP Persahabatan
Tim medis saat menangani pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona atau COVID-19 di ruang isolasi Gedung Pinere, RSUP Persahabatan, Jakarta Timur, Rabu (4/3/2020). RSUP Persahabatan menangani 31 pasien dalam pemantauan dan pengawasan dari potensi terpapar virus corona. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan ada penambahan 3.356 kasus baru Covid-19 per hari ini, Rabu (4/11/2020). 

Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 421.731 orang. Penambahan tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap 40.979 spesimen. 

Selain meningkatnya kasus baru terkonfirmasi, Satgas Covid-19 juga mencatat ada penambahan 3.785 pasien yang dinyatakan sembuh hari ini.

Sehingga total ada 353.282 orang yang sembuh dan tak lagi terinfeksi virus Corona di Tanah Air.

Sementara itu, jumlah pasien yang telah tutup usia dalam 24 jam terakhir 113 orang. Sehingga, total keseluruhan yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 menjadi 14.259 jiwa.

Data update pasien virus Covid-19 ini tercatat sejak Selasa, 3 November 2020, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.  

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Satgas Terus Lakukan Perbaikan dan Penyelarasan Data Covid-19

Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan kabupaten/kota dengan jumlah kasus aktif dan meninggal terbanyak itu yang padat penduduknya saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (29/10/2020). (Tim Komunikasi Satgas COVID-19)

Sementara itu, Koordinator Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya terus melakukan perbaikan dan penyelarasan koordinasi pelaporan data Covid-19 dari daerah kabupaten/kota ke provinsi dan ke pemerintah pusat atau Kementerian Kesehatan.

Menurut dia, hal ini dilakukan agar data Covid-19 bisa realtime. Mengingat jumlah datanya yang begitu besar.

"Hal ini menyangkut teknik pengumpulan dan validasi data yang jumlahnya sangat besar, dan membutuhkan waktu pemprosesannya, sehingga belum bisa betul-betul realtime," jelasnya melalui keterangan tulis, Selasa 3 November 2020.

Dia menuturkan, Satgas Covid-19 terus memperbarui data, setelah terjadi proses verifikasi yang dilakukan di tingkat daerah dan tingkat pusat.

Wiku menegaskan, hal ini dilakukan agar menjadi bagian dari proses satu data Covid-19. Dan upaya interoperabilitas atau kemampuan penukaran dan penggunaan data di pusat dan daerah.

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya