Erick Thohir Dukung Inggris Investigasi Kasus Dugaan Suap PT Garuda Indonesia

Erick Thohir mendukung upaya penyelidikan kasus dugaan suap dan korupsi yang melibatkan produsen pesawat Bombardier dengan PT Garuda Indonesia.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 06 Nov 2020, 12:02 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2020, 12:00 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir (dok: KBUMN)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendukung upaya penyelidikan kasus dugaan suap dan korupsi yang melibatkan produsen pesawat Bombardier dengan PT Garuda Indonesia.

Adapun saat ini kasus tersebut tengah diinvestigasi oleh The Serious Fraud Office (SFO) atau lembaga yang menyelidiki kasus penipuan dan korupsi di Inggris.

"Kami di Kementerian BUMN sangat mendukung untuk penindaklanjutan masalah hukum di Garuda karena ini merupakan bagian dari Good Corporate Governance dan transparasi yang dijalankan sejak awal kami menjabat," kata Erick Thohir, Jumat (6/11/2020).

Menurut dia, dukungan terhadap penyelesaian masalah hukum ini juga sesuai dengan program transformasi BUMN. Erick memastikan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait kasus tersebut.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (KPK, Kumham, dan Kejaksaan) dalam penanganan kasus Garuda. Kumham membantu kami dalam melakukan revisi kontrak melalui mutual legal assistance," kata Erick Thohir.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Inggris Turun Tangan

Sebelumnya, dikutip dari Antara, lembaga Serious Fraud Office asal Inggris mengumumkan telah memulai investigasi terkait kasus korupsi yang melibatkan maskapai Garuda Indonesia dan produsen pesawat Bombardier.

Sedangkan, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar yang terlibat dalam kasus itu telah dituntut 12 tahun penjara ditambah denda Rp 10 miliar subsider 8 bulan kurungan. Dia dinilai terbukti menerima suap senilai sekitar Rp 49,3 miliar dan pencucian uang senilai sekitar Rp 87,464 miliar.

Dalam dakwaan pertama, Emirsyah Satar selaku Direktur Utama PT Garuda Indonesia tahun 2005-2014 didakwa bersama-sama dengan Hadinoto Soedigno dan Capt Agus Wahyudo menerima uang dengan jumlah keseluruhan Rp 8,859 miliar, 884.200 dolar AS, 1.020.975 euro, dan 1.189.208 dolar Singapura.

Uang suap berasal dari Airbus SAS, Roll-Royce Plc, dan Avions de Transport regional (ATR), serta Bombardier Canada, melalui Hollingsworld Management International Ltd Hong Kong dan Summberville Pacific Inc.

Suap itu salah satunya berkaitan dengan penerimaan uang atas pengadaan pesawat Sub-100 seater Canadian Regional Jet 1.000 Next Generation (CRJ1.000NG) dari Bombardier Aerospace Commercial Aircraft (selanjutnya disebut Bombardier) melalui Hollingworth Management International (HMI) dan Summerville Pasific Inc.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya