Liputan6.com, Jakarta - Partai Masyumi kembali dideklarasikan berdiri kembali pada Sabtu, 7 November 2020 oleh Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII) A Cholil Ridwan.
Sebelumnya, Partai Masyumi sempat dibubarkan pada era Presiden RI Soekarno pada 75 tahun silam.
"Kami yang bertanda tangan di bawah ini, mendeklarasikan kembali aktifnya Partai Politik Islam Indonesia yang dinamakan 'Masyumi'," kata Cholil saat memimpin prosesi sakral tersebut yang dibacakan di Aula Masjid Furqon, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, dan disiarkan daring, Sabtu, 7 November 2020.
Advertisement
Mengutip siaran pers di situs resmi mereka, niatan menghidupkan kembali partai ini berdasarkan dari kerinduan akan sepak terjang Masyumi di masa lampau.
Usai dideklarasikan kembali berdiri, Menko Polhukam Mahfud Md angkat bicara. Ia menanggapi agenda deklarasi berdirinya kembali, Partai Masyumi. Menurut dia, hal tersebut tidak menyalahi aturan hukum di Indonesia.
"Ada yang mendeklarasikan pendirian Partai Masyumi. Apa boleh? Tentu saja boleh," kata Mahfud lewat akun Twitter resminya, Senin, 9 November 2020.
Berikut deretan hal terkait kembali dideklarasikannya Partai Masyumi dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Segera Umumkan Struktur Majelis Syuro
Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII) A Cholil Ridwan mendeklarasikan berdirinya kembali Partai Masyumi. Diketahui, partai ini sempat dibubarkan di era Soekarno pada 75 tahun silam.
"Kami yang bertanda tangan di bawah ini, mendeklarasikan kembali aktifnya Partai Politik Islam Indonesia yang dinamakan 'Masyumi'," kata Cholil saat memimpin prosesi sakral tersebut yang dibacakan di Aula Masjid Furqon, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, dan disiarkan daring, Sabtu, 7 November 2020.
Dalam ikrarnya, lanjut Cholil, Masyumi akan membawa ajaran dan hukum Islam agar bisa seiring dengan Indonesia. Hal itu sontak disambut pekik takbir dari para kader. "Allahu Akbar," seru mereka.
Usai deklarasi, Cholil mengatakan, Partai Masyumi akan mengumumkan struktur Majelis Syuro. Para calonnya seperti, mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua.
Kemudian mantan Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban (MS Kaban), Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain, Budayawan Ridwan Saidi, hingga Kiai Abdul Rosyid Syafei.
Advertisement
Niatan Kembali Berdirinya Partai Masyumi
Mengutip siaran pers di situs resmi mereka, niatan menghidupkan kembali partai ini berdasarkan dari kerinduan akan sepak terjang Masyumi di masa lampau.
Menurut penggerak Masyumi saat ini, sedikit politisi partai politik yang memiliki ideologis dan kebijakan yang berintegritas.
"Mayoritas para politisi Masyumi adalah orang kuat pembelaannya terhadap syariat Islam dan mampu menunjukkan solusi terbaik bagi bangsa Indonesia melalui ajaran Islam yang rahmatan lil 'alamin," tulis siaran pers Masyumi.
Amien Rais Buka Peluang Bergabung
Partai Masyumi telah mendeklarasikan diri eksis lagi, yang diumumkan Sabtu 7 November 2020. Bahkan, setelah dideklarasikan, mereka disebut mengajak Partai Ummat bentukan Amien Rais untuk bergabung.
Terkait hal tersebut, loyalis Amien Rais, Agung Mozin membenarkan ajakan Partai Masyumi tersebut.
"Jadi Masyumi menawarkan Pak Amien di forum agar Pak Amien bergabung dengan Partai Masyumi," kata dia, saat dihubungi, Minggu, 8 November 2020.
Dia menuturkan, Amien Rais tak mengabaikan ajakan tersebut dan menghargai ajakan Partai Masyumi. Meski demikian, harus dibuktikan dulu mereka lebih besar daripada partai Ummat.
"Tapi harus dibuktikan betul," jelas Agung.
Advertisement
Tanggapan Menko Polhukam
Menko Polhukam Mahfud Md menanggapi agenda deklarasi berdirinya kembali, Partai Masyumi. Menurut dia, hal tersebut tidak menyalahi aturan hukum di Indonesia.
"Ada yang mendeklarasikan pendirian Partai Masyumi. Apa boleh? Tentu saja boleh," kata Mahfud lewat akun Twitter resminya, Senin, 9 November 2020.
Mahfud menilai, dibolehkannya deklarasi pendirian kembali partai itu dikarenakan Masyumi bukan partai terlarang, seperti PKI. Karena diketahui, Masyumi hanya dibubarkan statusnya sebagai partai oleh Soekarno.
"Masyumi bukan partai terlarang melainkan partai yang diminta bubar oleh Bung Karno. Beda dengan PKI yang jelas terlarang," ungkap Mahfud.
Mahfud menyatakan, sebagai partai yang ada di kancah perpolitikan Indonesia, Masyumi harus ikut dan lolos persyaratan jika ingin legal dan bisa ikut kontestasi dalam Pemilu.
"Bagi Masyumi yang penting memenuhi syarat dan verifikasi faktual," Mahfud menandasi.
Komentar PDIP
Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah, mengatakan, pihaknya menyambut baik kehadiran Partai Masyumi di kancah perpolitikan Indonesia.
"Selamat datang Partai Masyumi baru semoga semakin memperkukuh semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia demi kejayaan bangsa dan negara Indonesia di masa yang akan datang," kata Basarah, dalam keterangannya.
Menurut dia, PDI Perjuangan selalu mengedapankan prinsip demokrasi dan hukum dalam satu tarikan nafas perjuangannya. Berdemokrasi dan berhukum adalah ajaran konstitusionalisme bangsa Indonesia sesuai amanah dan ketentuan UUD NRI 1945 yang juga dianut oleh partainya.
"Atas dasar itu, kami akan selalu menyambut baik kehadiran setiap kekuatan sosial politik baru, baik ormas maupun partai politik sepanjang proses didirikannya dan tujuan perjuangan politiknya sesuai dengan prinsip-prinsip bernegara yang sudah menjadi konsensus nasional bangsa Indonesia, yakni menerima Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara," kata Wakil Ketua MPR RI ini.
"UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara yang final dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan dan sistem sosial bangsa Indonesia beserta berbagai regulasi lain yang mengatur kehidupan Ormas dan Partai Politik di Indonesia," lanjut dia.
Partainya memandang, kehadiran Partai Masyumi, sebagai bagian dari kreatifitas elemen bangsa Indonesia, yang akan menjadi mitra berdemokrasi yang sehat dan partner dalam pembangunan bangsa yang saling melengkapi, agar demokrasi Indonesia semakin berkualitas.
"Dengan memegang teguh prinsip demokrasi dan nomokrasi secara bersamaan, kami berkeyakinan bahwa jalan demokrasi yang telah dipilih dan ditempuh bangsa Indonesia selama ini akan dapat mengantarkan bangsa dan negara Indonesia sampai kepada tujuannya, yakni membangun kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," jelas Basarah.
Advertisement
Kata PPP
Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi pun turut menghormati kembalinya Partai Masyumi.
"Ya kita hormati kita hargai itu hak politik hak masing-masing tapi terkait dengan eksistensi partai kan perlu diuji dalam pemilu," ungkap Baidowi.
Diketahui, Partai Masyumi kini banyak diisi anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Meski demikian, dalam pandangannya, belum tentu tokoh KAMI bakal banyak berpengaruh kepada kekuatan politik partai. Karena itu kekuatan Partai Masyumi akan teruji dalam Pemilu.
"Bisa jadi orang itu hebat dalam satu bidang belum tentu dia hebat di politik kan banyak itu contohnya. Kami sih tidak terlalu ini, mereka punya hak tapi nanti batu ujinya di pemilu apakah partai laku atau tidak," kata Baidowi.
Menurut dia, Masyumi juga harus melewati ujian untuk lolos persyaratan pemilu. Di mana, sebelum itu juga harus diuji apakah partai itu lolos persyaratan atau tidak, ketika pemilu laku atau tidak dan apakah bisa lolos parliamentary threshold atau tidak.
Dia mengatakan, PPP tidak khawatir dengan keberadaan Masyumi. Sebab segmentasi suara yang berbeda.
Partai Bulan Bintang (PBB) Menghormati
Partai Masyumi resmi dideklarasikan pada Sabtu 7 November 2020. Kehadiran partai ini pun menuai tanggapan dari para tokoh, termasuk Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.
Yusril menyatakan, menghormati hak setiap orang untuk mendirikan partai politik sebagai bagian dari upaya untuk melaksanakan kehidupan demokrasi di negara kita ini. "Saya menghormati KH Cholil Ridwan yang baru-baru ini telah mendeklarasikan berdirinya kembali Masyumi," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya.
Dia menjelaskan, nama Masyumi itu digunakan kembali sebagai nama partai di era Reformasi, setelah Masyumi dibubarkan tahun 1960, bukanlah baru pertama kali terjadi. Tahun 1999 sudah pernah nama Masyumi digunakan pada sebuah partai baru dan ikut Pemilu 1999.
"Begitu juga nama Masyumi Baru pernah pula digunakan dan juga ikut dalam Pemilu 1999. Hasilnya tidak begitu menggembirakan," kata dia.
Sekarang kedua partai itu, lanjut Yusril, baik Masyumi maupun Masyumi Baru, mungkin masih berdiri sebagai partai politik berbadan hukum yang sah dan terdaftar di Kemenkumham. Tetapi dalam beberapa kali Pemilu terakhir sudah tidak aktif lagi.
"Partai yang baru dideklarasikan oleh KH Cholil Ridwan dan beberapa tokoh tanggal 7 November 2020 yang lalu, saya tidak tahu apa namanya Masyumi saja atau Masyumi Reborn saya kurang faham. Hal itu bisa ditanyakan langsung kepada KH Cholil Ridwan," kata dia.
"Saya sendiri ikut mendirikan PBB pada 1998 dan terus ikut Pemilu sejak 1999 sampai Pemilu terakhir tahun 2019. PBB sendiri tidak menyebut dirinya Masyumi, Masyumi Baru atau Masyumi Reborn. PBB adalah partai baru yang menimba inspirasi dari Partai Masyumi. Sebab saya yakin, zaman sudah berubah. Situasi politik sudah sangat berbeda dengan zaman tahun 1945-1960 ketika Masyumi ada," imbuh dia.
Yusril mengungkapkan, tidak mudah untuk membina dan membesarkan partai. Hal ini lantaran orientasi politik rakyat yang sudah berubah.
"Rakyat tidak lagi terbelah pada perbedaan ideologi yang tajam seperti tahun 1945-1960. Masyarakat kini bahkan lebih praktikal (untuk tdk mengatakan pragmatik) dalam menjatuhkan pilihan politik. Sebagian malah transaksional: anda sanggup kasi apa dan berapa dan kami akan tentukan sikap kami seperti apa," ucap dia.
Kata Yusril, partai memerlukan dana yang besar untuk bergerak. Bagi Partai Islam, memperoleh dana yang besar itu sulit. Sebagian besar umat Islam hidup dalam kekurangan. Yang punya dana besar itu para cukong, para pengusaha dalam maupun luar negeri.
"Sepanjang pengalaman saya, tidak ada ada para cukong dan para pengusaha besar itu yang sudi mendanai Partai Islam. Makanya kebanyakan partai-partai Islam itu hidupnya ngos-ngosan. Zaman sekarang sangat jarang ada anggota partai membayar iuran anggota seperti zaman dulu. Seperti saya katakan tadi, dunia sudah berubah," ujar Yusril.
Advertisement