Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan atau KKP Edhy Prabowo menyandang status tersangka kasus korupsi. Status tersangka terhadap Menteri KKP itu ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Rabu tengah malam 25 November 2020.
Penetapan tersangka terhadap Edhy Prabowo yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu tak sampai 24 jam setelah operasi tangkap tangan atau OTT KPK. Edhy yang baru pulang dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu pukul 01.23 WIB.
Baca Juga
Usai penetapan tersangka, Edhy menyatakan mundur dari jabatan di Gerindra. Ia juga menyatakan dirinya segera mundur sebagai Menteri KKP.
Advertisement
Bagaimana tanggapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terhadap kasus hukum yang menjerat Edhy Prabowo? Bagaimana pula pernyataan Gerindra? Simak dalam Infografis berikut ini:
Video Pilihan
Infografis
Advertisement