INFOGRAFIS: Mensos Juliari Batubara Terancam Hukuman Mati?

Mensos Juliari Batubara menjadi tersangka kasus korupsi bansos Covid-19. Penetapan tersangka kemudian memunculkan wacana pemberlakuan hukuman mati terhadap koruptor dana bencana.

oleh Anri SyaifulAbdillah diperbarui 08 Des 2020, 09:03 WIB
Diterbitkan 08 Des 2020, 09:03 WIB
Banner Infografis Mensos Juliari Batubara Terancam Hukuman Mati? (Liputan6.com/Abdillah)
Banner Infografis Mensos Juliari Batubara Terancam Hukuman Mati? (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka kasus korupsi. Ia ditetapkan tersangka pada Minggu dini hari, 6 Desember 2020.

Mensos Juliari Batubara diduga menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial atau bansos Covid-19. Sehari sebelumnya atau Sabtu 5 Desember 2020, enam orang terjaring dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK di Jakarta dan Bandung.

Dari OTT tersebut, KPK menyita Rp 14,5 miliar dalam bentuk 3 mata uang. KPK kemudian menetapkan 5 orang sebagai tersangka, termasuk Juliari Batubara.

Penetapan tersangka kemudian memunculkan wacana pemberlakuan hukuman mati. Apalagi, Ketua KPK Firli Bahuri beberapa kali mengingatkan ancaman pidana mati terhadap koruptor dana bencana. Simak dalam Infografis berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Video Pilihan


Infografis

Infografis Mensos Juliari Batubara Terancam Hukuman Mati? (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Mensos Juliari Batubara Terancam Hukuman Mati? (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya