Liputan6.com, Jakarta - Jelang perayaan tahun baru, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana menerbitkan surat edaran terkait imbauan kepada masyarakat. Menurut Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, surat edaran tersebut saat ini masih dalam tahap rancangan.
"Masih kami rancang. Kan sekitar dua minggu lagi, insyaallah kita akan buat surat edaran," kata pria yang akrab disapa Pepen itu, Jumat (11/12/2020).
Baca Juga
Menurutnya, surat edaran nantinya akan berisi imbauan warga untuk tidak merayakan momen tahun baru di luar rumah, apalagi sampai harus bepergian jauh. Hal ini demi mencegah terjadinya klaster baru Covid-19 pada libur panjang akhir tahun.
Advertisement
"Jangankan lagi kita merayakan sesuatu yang baru, untuk kegiatan ibadah dan menikahkan anaknya saja diatur sedemikian rupa," ujar Pepen.
Selain itu, kata dia, akan diatur pula pembatasan jam operasional di tempat-tempat hiburan, khususnya pada malam pergantian tahun baru, yang biasanya dipenuhi dengan euforia. Terlebih polisi masih belum mengizinkan kegiatan kerumunan.
Karenanya masyarakat yang ingin merayakan malam pergantian tahun, diminta cukup dengan mengucap syukur dan berdoa di rumah, terutama agar pandemi Covid-19 ini segera berlalu.
"Saya yakin (polisi) nggak akan mengizinkan kegiatan kegiatan kerumunan orang, jadi rayakan saja dengan rasa syukur," paparnya.
Pepen menuturkan, merayakan tahun baru bersama keluarga dirasa lebih bermanfaat. Karena selain menghindari penularan virus, juga lebih menjalin kebersamaan di masa pandemi.
"Berdoa saja agar pandemi cepat selesai, persoalan bangsa cepat selesai, kota kita aman," imbuhnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tidak Akan Memaksa
Meski demikian, Pepen menegaskan tidak bisa memaksa warganya yang tetap ingin bepergian pada momen tahun baru. Ia mengingatkan warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan 3M selama perjalanan.
Ia juga meminta warga untuk segera memeriksakan diri saat kembali dari bepergian, terutama mereka yang memiliki gejala sakit. Warga bisa memeriksakan diri ke Puskesmas terdekat, rumah sakit atau pun klinik
"Pemeriksaan ini untuk bisa diantisipasi terhadap penanggulangan pengendalian pandemi Covid-19," pungkasnya.
Advertisement