Liputan6.com, Jakarta - Keterisian tempat tidur isolasi dan ICU di 98 rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 di Jakarta telah diperbarui. Hal tersebut berdasarkan data yang diunggah dalam akun instagram @dkijakarta, hingga 13 Desember 2020.
Dalam unggahan tersebut ketersediaan tempat tidur isolasi Covid-19 masih ada 20 persen dari jumlah total 6.509. Dari data tersebut, keterpakaian tempat tidur isolasi mencapai 80 persen dengan total pasien isolasi 5.185 orang.
Baca Juga
Sedangkan, untuk ketersediaan tempat tidur untuk ICU masih ada 27 persen dari jumlah total sebanyak 893. Dari data tersebut keterpakaian tempat tidur ICU sudah mencapai 73 persen dengan total pasien ada 655 orang.
Advertisement
Untuk menambah tempat tidur isolasi pasien Covid-19, pemerintah pusat telah berkolaborasi dengan dua hotel di Jakarta yang dapat digunakan masyarakat secara gratis. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan sejumlah lokasi untuk tempat isolasi mandiri.
Sementara itu, pemerintah melaporkan terdapat 6.120 kasus baru virus Corona atau Covid-19 di Indonesia, Selasa 15 Desember 2020. Dengan adanya penambahan kasus tersebut, total kasus virus corona di tanah air mencapai 629.429.
Penambahan kasus baru itu didapat dari pemeriksaan 60.700 spesimen dalam 24 jam terakhir. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, penambahan kasus positif tertinggi ditemukan di Jawa Barat dengan 1.256.
Kemudian, DKI Jakarta sebanyak 1.117 kasus baru Covid-19. Sementara di luar Pulau Jawa, penambahan tertinggi terjadi di Kalimantan Timur dengan 393 dan Riau 176 kasus baru Covid-19.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Luhut Minta DKI Ketatkan Kebijakan Bekerja dari Rumah
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home hingga 75 persen mulai 18 Desember hingga 8 Januari 2021.
Selain itu, Luhut juga meminta agar Anies Baswedan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB.
"Serta membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan," ujar Luhut saat rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali yang dipimpinnya secara virtual, Senin (14/12/2020).
Hal ini dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19 dan mengantisipasi lonjakan kasus positif usai libur panjang.
Luhut pun meminta Anies memberikan keringanan rental dan service charge kepada para tenant (penyewa). Tujuannya agar kebijakan pemerintah tak membebani penyewa tempat usaha di mal.
"Skema keringanan penyewaan dan service charge (biaya layanan) agar disetujui bersama antar pusat perbelanjaan dan tenant. Contoh di antaranya prorate, bagi hasil, atau skema lainnya," ucapnya.
Advertisement