Tim Hukum FPI Serahkan Bukti Kondisi 6 Jenazah Laskar ke Komnas HAM

Anggota Tim Hukum FPI, Aziz Yanuar menuturkan, kedatangan mereka guna menyerahkan bukti-bukti kondisi jenazah enam laskar FPI yang ditembak polisi tersebut.

oleh Yopi Makdori diperbarui 21 Des 2020, 15:28 WIB
Diterbitkan 21 Des 2020, 15:26 WIB
Jenazah Laskar FPI Dibawa ke Rumah Duka di Petamburan
Mobil ambulans yang membawa jenazah laskar Front Pembela Islam (FPI) memasuki Jalan KS Tubun, Jakarta, Selasa (8/12/2020). Sebanyak 6 jenazah laskar FPI yang baku tembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) lalu diserahkan kepada pihak keluarga untuk disalatkan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Hukum Front Pembela Islam (FPI) beserta keluarga enam korban penembakkan polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 telah mengunjungi Kantor Komnas HAM di Jakarta, Senin (21/12/2020).

Anggota Tim Hukum FPI, Aziz Yanuar menuturkan, kedatangan mereka guna menyerahkan bukti-bukti kondisi jenazah enam laskar FPI yang ditembak polisi tersebut.

"Bahwa kesempatan tersebut disampaikan kepada Komnas HAM RI berbagai dokumentasi terkait dengan kondisi jenazah para syuhada," kata Aziz dalam keterangan tulis melalui keterangan tulis, Minggu.

Aziz juga menyerahkan rangkaian kronologi kejadian penembakan laskar FPI yang penurut polisi merupakan sebuah aksi baku tembak tersebut. Ia membeber soal cerita penguntitan oleh sejumlah intel sebelum kejadian tersebut.

"Bahwa juga disampaikan fakta-fakta dan kronologis kejadian malam saat kejadian penguntitan yang berujung pembantaian enam syuhada, termasuk juga rangkaian peristiwa penguntitan dan teror terhadap IB HRS dan keluarga sebelum kejadian yang kami duga kuat merupakan satu rangkaian dengan tragedi Km 50 malam itu," jelasnya.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Keluarga Tertekan

Kata Aziz para keluarga korban juga menumpahkan keluhnya ke Komnas HAM. Menurut Aziz, para keluarga juga merasa tertekan atas sejumlah panggilan polisi kepada pihak keluarga.

"Bahwa juga berbagai keluhan keluarga disampaikan kepada Komnas HAM RI terkait kasus dugaan pelanggaran HAM berat ini, termasuk perasaan tertekan dan teror yang dialami, antara lain akibat panggilan-panggilan polisi sehubungan dengan kasus yang diduga objeknya adalah para syuhada, ini sangat membuat keluarga syuhada tertekan," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya