TNI AD Periksa 14 Prajurit Terkait Penembakan Pendeta Yeremia di Intan Jaya Papua

Danpuspomad Letjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) sedang menggali bukti penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Papua.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Des 2020, 14:02 WIB
Diterbitkan 23 Des 2020, 14:02 WIB
Sejumlajh prajurit TNI AD Yonif 725 Woroagi sebelum diberangkatkan di Papua, November 2018.(Liputan6.com'Ahmad Akbar Fua)
Sejumlajh prajurit TNI AD Yonif 725 Woroagi sebelum diberangkatkan di Papua, November 2018.(Liputan6.com'Ahmad Akbar Fua)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Investigasi Mabes TNI Angkatan Darat terus mendalami kasus kematian Pendeta Yeremia Zanambani di Hitadipa, Intan Jaya, Papua yang tewas ditembak pada 19 September 2020.

Danpuspomad Letjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) sedang menggali bukti kematian Pendeta Yeremia Zanambani. Investigasi dilakukan oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya dan dibantu Polda Papua.

"Berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi bila sudah ada kejelasan adanya keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam kejadian ini maka kasusnya akan dilimpahkan kepada penyidik Pomad untuk ditindaklanjuti dengan proses hukumnya," ujar Dodik di Markas Komando Puspomad, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Menurut dia, TGPF Intan Jaya dibantu Polda Papua masih mengumpulkan alat bukti. Misalnya, melalui auotopsi terhadap jenazah pendeta Yeremia Zanambani untuk menggali penyebab kematian. 

Sementara, Dodik mengatakan Tim Mabesad dan Pomdam XVII/Cenderawasih sudah memeriksaan 14 personel TNI AD yang mengetahui peristiwa tersebut.

"Memeriksa 14 personel Satgas Penebalan Aparat Teritorial Bawah Kendali Operasi (Apter BKO) Kodam XVII/lapangan Cenderawasih," sebut Dodik.

Dia mengatakan tim investigasi juga berencana memanggil 21 personel Yonif 400/BR untuk diperiksa berdasarkan surat dan Puspomad oada 3 Desember 2020 kepada Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (pangkogabwilhan III).

"Kemudian akan menghadirkan 21 personel tersebut paling lambat awal bulan Februari 2021 setelah dilakukan rotasi satgas," katanya.

Menurut dia, seluruh kasus yang melibatkan oknum TNI AD di Kabupaten Intan Jaya, Papua akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

"Dan kami akan memproses secara transparan tuntas dan tidak ada yang ditutup-tutupi," pungkasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tindak Tegas

Sebelumnya, kematian Pendeta Yeremia Zanambani hingga sampai saat ini masih menyisakan misteri. Lantaran sejak 19 September 2020 lalu, belum juga diketahui pelaku penambakan tersebut.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko menyampaikan tim investigasi gabungan TNI Angkatan Darat (AD) masih belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam insiden.

"Masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh tim gabungan. Apabila di kemudian hari sudah didapat alat bukti yang cukup, akan langsung dilaksanakan proses hukum," ujar Dodik saat konferensi pers, Kamis 12 November 2020.

Sementara itu, tegas Dodik, apabila insiden kematian Pendeta Yeremia turut melibatkan personel TNI. Pihaknya tak segan untuk melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang transparan dan tuntas.

"Nanti kalau alat buktinya sudah cukup maka akan kita pindahkan. Jadi kepada proses penyelidikan di situ sudah mulai ditemukan tersangkanya," tuturnya.

Namun demikian, Dodik mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan usaha seperti proses penyelidikan di antaranya dengan meminta keterangan para saksi, melihat TKP, dan melihat hasil forensik.

"Yang kita juga perlukan di antaranya otopsi kepada almarhum Pendeta Yeremia. Tahaoan- tahapan ini kita lakukan, karena kita tidak ingin menentukan tersangka itu ke orang yang salah, tentunya menentukan tersangka ke orang yang betul-betul melakukan dan berbuat kesalahan," imbuhnya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya