Liputan6.com, Jakarta - Kasus video syur yang menyeret nama artis kembali menjadi sorotan publik. Video syur kali ini menjerat artis Gisella Anastasia atau Gisel sebagai tersangka.
Gisel tersangka kasus video syur berdurasi 19 detik. Video mesum tersebut viral di media sosial pada 7 November 2020.
Advertisement
Baca Juga
Status tersangka ditetapkan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dan dua kali memeriksa Gisel sebagai saksi. Selain Gisel, pria berinisial MYD yang diduga pemeran pria dalam video tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka.
Gisel dan MYD dijerat pasal pidana apa saja? Bagaimana pengakuan Gisel kepada polisi? Simak dalam Infografis berikut ini:
Video Pilihan
Infografis
Advertisement