Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemprov DKI akan Tambah RS Rujukan

Pemprov DKI Jakarta akan menambah kapasitas tempat tidur isolasi ataupun ICU di RS rujukan. Penambahan tersebut berdasarkan Ingub Nomor 55 tahun 2020.

oleh Ika Defianti diperbarui 01 Jan 2021, 15:02 WIB
Diterbitkan 01 Jan 2021, 15:02 WIB
wagub
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya menyiapkan sejumlah solusi terkait antisipasi adanya lonjakan kasus positif Covid-19 usai libur akhir tahun. 

Hal tersebut disampaikan Riza media sosial instagram @bangariza yang dikutip Liputan6.com pada Jumat (1/1/2021). 

"Kami akan menambah jumlah RS rujukan Covid-19 yang baru. Untuk membantu menangani lonjakan pasien. Semoga usaha tersebut dapat mengimbangi jumlah kenaikan angka kasus Covid-19 yang masih meningkat," kata Riza dalam unggahan tersebut. 

Selain itu, kata dia, Pemprov DKI Jakarta akan menambah kapasitas tempat tidur isolasi ataupun ICU di RS rujukan tersebut. Penambahan tersebut berdasarkan Ingub Nomor 55 tahun 2020.

Lanjut Riza, berdasarkan data pada 29 Desember 2020 ketersediaan tempat tidur isolasi di Jakarta hanya 15 persen dan ICU sisa 22 persen. 

"RS yang ditetapkan sebagai RS rujukan Covid-19, baik RSUD, RS TNI/Polri, RS BUMN dan kementerian lainnya juga RS swasta. Diminta meningkatkan kapasitas tempat tidur sampai maksimal 50 persen," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

98 RS Rujukan Covid-19

RSPI Sulianti Saroso
Selain RSPI Sulianti Saroso, dua rumah sakit lain di Jakarta, yakni RS Persahabatan dan RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) menjadi rumah sakit rujukan yang siap menangani virus corona. (Liputan6.com/Fitri Haryanti Harsono)

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan 90 rumah sakit di Ibu Kota sebagai rujukan dalam penanganan Covid-19. 

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 987 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Kepgub Nomor 378 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Covid-19. 

Kepgub tersebut ditandatangani oleh Anies pada 28 September 2020.

Kasi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Krisis Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Sulung Mulia Putra menyatakan secara keseluruhan terdapat 98 RS rujukan Covid-19 di Jakarta. 

"Total 98 RS, delapan RS Surat Keputusan Kemenkes, 90 Kepgub DKI," kata Sulung saat dihubungi Liputan6.com, Senin (5/10/2020).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya