DPRD DKI: Pemprov Telah Membeli Lahan Makam Baru Khusus Covid-19 di 5 Lokasi

Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah mengatakan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta membeli lahan makam baru khusus untuk pasien Covid-19 yang tersebar di lima lokasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jan 2021, 22:31 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2021, 22:31 WIB
FOTO: Sebagian Lahan TPU Bambu Apus Digunakan Untuk Pemakaman Jenazah dengan Protokol COVID-19
Petugas membawa peti berisi jenazah yang akan dimakamkan dengan protokol COVID-19 di TPU Bambu Apus, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Sejak dibuka Kamis (21/1) kemarin hingga hari ini, tercatat sekitar 35 jenazah dimakamkan dengan protokol COVID-19 di TPU Bambu Apus. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah mengatakan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta membeli lahan makam baru khusus untuk pasien Covid-19 yang tersebar di lima lokasi.

Ida mengatakan, informasi yang didapat dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota lahan yang baru dibeli berada di TPU Srengseng Sawah, TPU Bambu Wulung (Bambu Apus), TPU Dukuh, TPU Semper, dan TPU Joglo.

"Ada lima lokasi," ucap Ida saat dikonfirmasi, merdeka.com, Jumat (22/1/2021).

Ida menambahkan, pembelian lahan makam tersebut diprioritaskan untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19. Sementara bagi jenazah Covid-19 yang dikuburkan di TPU lain dibolehkan untuk ditumpang dengan syarat memiliki izin dari pihak keluarga.

"Kondisi saat ini iya (pemakaman jenazah pasien Covid-19) karena angka pelayanan pemakaman meningkat karena protap Covid-19, ini alokasi untuk petak makam baru. Untuk TPU lainnya, dapat ditumpang jika mendapat izin keluarga yang dapat ditumpang," imbuhnya.

Sebelumnya, fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mendesak Gubernur DKI Anies Baswedan membuka lahan pemakaman yang telah dibeli. Berdasarkan alokasi APBD perubahan 2020 Pemerintah Provinsi DKI mengalokasikan anggaran Rp 219 miliar untuk pengadaan tanah ruang terbuka hijau makam.

Pemprov DKI beralasan, pengadaan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kekurangan lahan makam Covid-19 di tengah krisis lahan makam.

"Saya dapat info bahwa Pemprov DKI sudah membayar sekitar Rp 185 miliar untuk pengadaan tanah RTH makam. Kalau tanah untuk makam tersebut sudah dibayar, maka seharusnya segera digunakan untuk masyarakat. Tapi, realitanya hingga saat ini malah terjadi krisis pemakaman Covid-19,” kata Justin Untayana, anggota Komisi D DPRD, Kamis (21/1/2021).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Krisis Makam

Selain itu, Justin juga menyayangkan Pemprov DKI tidak transparan mengenai lokasi lahan makam telah dibeli. Ia mengaku, hingga saat ini tidak tahu di mana lahan yang telah dibeli. Tidak adanya keterbukaan menurutnya justru terkesan rahasia.

Pemprov DKI sedang mengalami krisis lahan makam Covid-19 akibat penuhnya TPU Tegal Alur dan TPU Pondok Rangon.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa TPU Rorotan saat ini belum bisa digunakan untuk memakamkan jenazah Covid-19. Sementara itu, pengelola TPU Srengseng Sawah Kepala Satuan Pelaksana Zona 15, Sutandyo, memperkirakan TPU Srengseng Sawah tidak bisa lagi menerima jenazah Covid-19 untuk dimakamkan.

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya