Menilik Kaitan Kepatuhan Prokes dengan Angka Penularan Covid-19, Berikut Datanya

Penularan Covid-19 yang masif membuat kepala daerah bersinergi dengan pemerintah pusat dalam upaya pencegahan.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Feb 2021, 22:15 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2021, 21:03 WIB
Dialog bertajuk Kepatuhan Datang, Penularan Berkurang yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) pada Kamis (4/2/2021).
Dialog bertajuk Kepatuhan Datang, Penularan Berkurang yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) pada Kamis (4/2/2021).

Liputan6.com, Jakarta - Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya adalah protokol kesehatan 3M (menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan). Kepatuhan itu merupakan kunci utama dalam menurunkan angka penularan yang terjadi di Indonesia.

Dokter sekaligus tim penanganan Covid-19 dr. Falla Adinda mengatakan, protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah sudah melalui tahapan penelitian yang valid.

Berdasarkan data Satgas Covid-19, 24 Januari 2021 lalu, Kabupaten/Kota yang masuk zona merah memiliki tingkat kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak kurang dari 60%. Sementara Kabupaten/Kota yang masuk zona hijau memiliki tingkat kepatuhan terhadap protokol Kesehatan mencapai 91-100%.

"Artinya penularan itu bisa kita tekan dengan konsisten bersama-sama, gotong royong dalam satu waktu. Tidak bisa saya saja, kamu saja, atau pemimpin daerahnya saja," ujarnya dalam acara Dialog bertajuk Kepatuhan Datang, Penularan Berkurang yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) pada Kamis (4/2/2021).

Penularan Covid-19 yang masif membuat kepala daerah bersinergi dengan pemerintah pusat dalam upaya pencegahan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya mempunyai berbagai strategi dalam pengawasan protokol kesehatan kepada masyarakat salah satunya ialah menggunakan inovasi teknologi informasi.

"Jadi pemerintah pusat dan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) punya aplikasi pelaporan protokol kesehatan. Aplikasi ini diunduh TNI, Polri, dan Satpol PP agar bisa melapor pantauan keramaian di ruang publik berbasis foto," ujar pria yang akrab disapa Emil tersebut.

Emil melanjutkan, laporan dari aplikasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan menerjunkan ribuan TNI, Polri, dan Satpol PP meramu penegakan dengan bantuan metode aplikasi.

"Di awal Januari 2021 kepatuhan memakai masyarakat di Jawa Barat hanya berkisar 50%. Kemarin Rabu 3 Februari sudah sekitar 83%. Seperti Kabupaten Tasik, sekarang sudah keluar dari zona merah karena termotivasi oleh temuan data ini," lanjutnya.

Sementara, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menjelaskan, kebijakan soal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah diterapkan itu berhasil menurunkan angka penularan Covid-19. Angka tersebut berdasarkan tolak ukur Rate of Transmission (ROT).

"Berada di kisaran 1,1 % untuk wilayah Jawa Timur di awal penegakan, kini menjadi 0,79 % di awal Februari 2021 kemarin. Ini tolak ukur yang cukup obyektif dan ilmiah dari sisi epidemiologi," ungkapnya.

Meski penanganan Covid-19 semakin baik, masyarakat diminta tidak lengah dan tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Capaian baik ini bisa menjadi motivasi dalam meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya pencegahan Covid-19.

Selain itu, masyarakat diminta untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika merasakan gejala. Bagi masyarakat yang positif Covid-19, agar ikuti anjuran tenaga kesehatan selama masa perawatan sehingga segera sembuh.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya