Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini viral di media sosial soal wedding organizer (WO) bernama Aisha Weddings. Yang mencengangkankan, Aisha Weddings mempromosikan kawin siri, menikah di usia muda, dan poligami.
Hal tersebut diketahui dari salah satu pengguna Twitter bernama @SwetaKartika. Ia mengunggah tangkapan layar berupa penjelasan yang dimuat di website Aisha Weddings.
Dia menyebut, Aisha Weddings sebagai biro jodoh yang disamarkan lewat WO. Tapi, fokusnya mencarikan pasangan hidup untuk wanita yang kategori usianya masih anak-anak.
Advertisement
"Ada Mak Comblang digital yang meng-encourage pernikahan anak-anak yeuh. Dis is 'n outrage. Edan... aishaweddings.com/keyakinan/," tulis @SwetaKartika seperti dikutip Liputan6.com, Rabu, 10 Februari 2021.
Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5
@SwetaKartika juga mengunggah foto-foto yang memperlihatkan spanduk dan flyer mengatasnamakan Aisha Weddings. Dia semakin percaya WO ini benar adanya.
Tak tinggal diam, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun bergerak. KPAI mengaku pihaknya telah melaporkan Aisha Weddings ke kepolisian.
Berikut 7 fakta terkait viral Aisha Weddings dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Viral di Media Sosial
Viral di media sosial, wedding organizer bernama Aisha Weddings mempromosikan kawin siri, menikah di usia muda dan poligami.
Salah pengguna twitter @SwetaKartika mengunggah tangkapan layar berupa penjelasan yang dimuat di website Aisha Weddings.
Dia menyebut, Aisha Weddings sebagai biro jodoh yang disamarkan lewat WO. Tapi, fokusnya mencarikan pasangan hidup untuk wanita yang kategori usianya masih anak-anak.
"Ada Mak Comblang digital yang meng-encourage pernikahan anak-anak yeuh. Dis is 'n outrage. Edan... aishaweddings.com/keyakinan/," tulis @SwetaKartika seperti dikutip Liputan6.com, Rabu, 10 Februari 2021.
@SwetaKartika juga mengunggah foto-foto yang memperlihatkan spanduk dan flyer mengatasnamakan Aisha Weddings. Dia semakin percaya WO ini benar adanya.
"Kirain oknum iseng, TERNYATA BUKAN CUY! Aisha Wedding ternyata beneran XD Ngarang ini mah... facebook.com/aishaweddings/," tulisnya lagi.
Advertisement
Tawarkan Nikah Siri
Seperti yang dilihat Liputan6.com dari website Aisha Weddings, pernikahan secara sirih memang ditawarkan secara terang-terangan.
"Aisha Weddings percaya akan pentingnya Nikah Siri untuk pasangan yang ingin datang bersama untuk memulai keluarga dengan berkah Allah SWT. Di atas segalanya, kami dengan ketat mengikuti dan mematuhi ajaran Al-Quran sebagai kata suci Allah SWT," tulis di website resmi Aisha Weddings.
Perkawinan Anak
Penyelenggara pernikahan ini mengkampanyaken pernikahan di usia muda, kawin siri dan poligami. Dilansir dari situs Aisha Wedding, ia mempromosikan menikah pada usia 12-21 tahun.
"Semua wanita muslim ingin bertakwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih," tulis Aisha Weddings.
Pernikahan di usia muda yang ditawarkan Aisha Weddings tak mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan pernikahan di usia muda.
Advertisement
4 Paket Pernikahan
Aisha Weddings memasarkan empat paket layanan yakni paket dasar: tanpa embel-embel!. Paket lengkap: untuk mereka yang menginginkan lebih banyak layanan.
Juga ada paket mewah: jika menginginkan pengalaman yang paling llengkap. "À La Carte: kami juga menyediakan berbagai macam layanan à la carte," tulis laman tersebut.
Dilaporkan ke Polisi
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan pihaknya telah melaporkan Aisha Weddings, sebuah event organizer (EO) yang menawarkan menikah di usia muda hingga poligami ke kepolisian.
KPAI pun meminta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Mabes Polri mengusut hal tersebut.
"Terkait kasus aishaweddings.com kita sudah laporkan ke Unit PPA mabes Polri untuk melakukan penyelidikan terhadap EO ini agar informasi yang disampaikan tersebut bisa diminta pertanggungjawaban," ujar Komisioner KPAI Jasra Putra saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu, 10 Februari 2021.
Advertisement
Langgar UU Pernikahan
Jasra mengatakan, pihaknya melaporkan Aisha Weddings terkait Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.
Dalam UU tersebut disyaratkan minimal usia pernikahan pasangan minimal 19 tahun. Sementara Aisha Weddings menawarkan menikah di usia 12-21 tahun.
"Apalagi negara sedang melakukan upaya keras pencegahan pernikahan usia anak, dan bahkan dalam UU 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan menyatakan bahwa syarat usia menikah bagi pasangan minimal 19 tahun," kata dia.
Selain itu, menurut Jasar, Undang-Undang Perlindungan Anak menyebutkan adanya tanggung jawab para orangtua dalam mencegah terjadinya pernikahan usia anak.
"Oleh sebab itu, praktik perkawinan usia anak ini harus disudahi, dan semua pihak harus melakukan gerakan massif seperti halnya gerakan negara perang terhadap Covid-19," jelas Jasra.
Website Aisha Weddings Tak Dapat Diakses
Setelah viral karena menawarkan pernikahan siri dan di bawah umur, kini situs Aisha Weddings tidak bisa diakses.
"Sedang dalam perbaikan," begitu bunyi keterangan saat mengakses situs tersebut.
Advertisement