Gandeng BPN dan Kejagung, Kapolda Metro Jaya Janji Sikat Habis Mafia Tanah

Satgas Mafia Tanah yang dibentuk Irjen Pol Fadil Imran melibatkan BPN dan Kejaksaan Agung. Apa alasannya?

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 19 Feb 2021, 18:18 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2021, 18:18 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Kapolda Jatim Irjen M Fadil Imran (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran berkomitmen untuk memberantas habis mafia tanah. Tim Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah telah dibentuk bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN. Bahkan Kejaksaan Agung RI dalam waktu dekat turut dilibatkan.

"ke depan untuk mengoptimalkan kerja Satgas mafia tanah, kami dan BPN sudah bersepakat untuk melibatkan tim dari Kejaksaan Agung RI untuk bisa menyamakan persepsi tentang perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mafia tanah," kata Fadil saat konferensi pers, Jumat (19/2/2021).

Dia pun menyampaikan alasan pihaknya melibatkan Kejaksaan Agung di dalam Satgas mafia tanah.

"Karena ada karakteristik yang berbeda di dalam kejahatan mafia tanah ini. Ini barang kali yang harus kita sempurnakan. Kami mengirimkan pesan bahwa tim ini akan bekerja sungguh-sungguh dan akan menuntaskan kasus mafia tanah yang terjadi di DKI Jakarta," ujar Kapolda Metro Jaya. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lindungi Pemilik Tanah yang Sah

Fadil pun kembali menegaskan, bahwa Satgas mafia tanah akan terus bekerja untuk melindungi dan membela masyarakat pemilik tanah yang sah.

Sebagaimana perintah dari Kapolri agar tidak pernah ragu mengungkap kasus mafia tanah, siapa pun dalang dan bekingnya.

"Ini sudah kita buktikan dengan mengungkap siapa pemodalnya, siapa pelaku lapangannya, kemudian siapa yang menyiapkan saran dan prasarana," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya