Liputan6.com, Jakarta - Bos perusahaan perbankan ditangkap atas tuduhan pelecehan seksual terhadap dua sekretaris pribadinya. JH (43) tidak bisa berkelit atas semua bukti yang dikumpulkan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Kepada polisi, JH mengakui perilaku pelecehan seksual yang dilakukan kepada dua karyawannya.
Baca Juga
"Awalnya sekedar untuk memijit, terus kedua dilanjut ada perbuatan tidak senonoh itu Pak,"Â kata JH di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (1/3/2021).
Advertisement
Dia mengaku terpengaruh minuman beralkohol saat melakukan pencabulan. Dia mengatakan, selalu menenggak minuman keras setiap kali melecehkan sekretarisnya.
"Itu saat itu posisi saya lagi setengah mabuk pak, diproses ritual, ritual sembayang konghucu. Saya mabuk-mabuk pak," ucap dia.
JH mengatakan, kedua karyawannya itu selalu menolak ketika dilecehkan. Dia mengaku tidak mengancam mereka.
"Iya mereka menolak. Tapi saya tidak mengancam malah langsung saya pergi tinggalkan. Itu terbuka pintu kantornya terbuka," ucap dia.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, terus menggali keterangan tersangka. Dia ingin mencari tahu karyawan-karyawan yang juga pernah menjadi korban pelecehan namun tak berkenan untuk membuat laporan ke polisi.
"Sekarang masih kita kembangkan apakah ada korban-korban lain selain dua korban ini baik itu karyawati maupun orang yang lain baik itu mereka atau orang yang sebelum mereka kerja di situ," tandas Nasriadi.
Â
Â
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Modus pelecehan seksual
Pelecehan seksual menimpa dua orang pegawai salah satu perusahaan perbankan di Jakarta Utara. Pelakunya tak lain adalah atasannya sendiri berinisial JH (47).
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi menerangkan, JH diberikan kepercayaan oleh adiknya yang merupakan pemilik perusahaan untuk menjaga dan mengelola. Sementara dua perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual yakni DF (25) dan EFS (23) yang merupakan sekretaris pibadi pelaku.
"Kedua korban ini merupakan sekretaris 1 dan sekretaris 2," kata Nasriadi di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021).
Kepada sekertarisnya, Nasriadi mengungkapkan, JH mengaku mempunyai kemampuan meramal nasib dan rezeki seseorang. Pertama kali dipraktikkan kepada DF, karyawan yang sudah bekerja dari Maret 2020 sampai November 2020. Hal serupa juga diperagakan kepada seketeraris lain yakni EFS pada September 2020.
"Dia diperlakukan, dirayu, bujuk rayu yaitu dengan cara akan meramal dan sebagainya. Tetapi ada unsur pemaksaan di dalam bujuk rayu tersebut yaitu dengan cara menyentuh organ-organ sensitif di tubuh korban. Ini dilakukan berulang," ucap Nasriadi.
Menurut pengakuan korban, mereka tidak berani melawan karena tersangka selalu membawa senjata tajam di pinggangnya. "Takut menjadi korban pembunuhan sebagainya, jadi takut, dan pasrah," ucap dia.
Advertisement