Bongkar Peredaran Ganja Sintetis, Polsek Sawah Besar Tangkap 2 Remaja di Bandung

Unit Reskrim Polsek Sawah Besar membongkar peredaran ganja sintetis yang melibatkan dua orang remaja yakni MFR (19) dan RH (18).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 03 Mar 2021, 08:47 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2021, 08:47 WIB
Penampakan ganja palsu atau kanabinoid sintetis (AP Photos)
Penampakan ganja palsu atau kanabinoid sintetis (AP Photos)

Liputan6.com, Jakarta - Unit Reskrim Polsek Sawah Besar membongkar peredaran ganja sintetis yang melibatkan dua orang remaja yakni MFR (19) dan RH (18). Mereka diringkus di salah satu kamar hotel Jalan Karakitan Bandung, Jawa Barat pada (28/2/2021).

Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom mengatakan, penyidik menemukan 35 gram ganja sintetis yang telah dibentuk dalam 29 paket saat menggeledah kamar hotel.

Menurut keterangan, ganja sintetis akan disebarkan oleh kedua tersangka di kawasan seputar Bandung, Jawa Barat.

"Ini merupakan pengembangan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Sawah Besar. Kami duga kuat mereka adalah pengedar karena di dalam kamar kami temukan timbangan digital," kata dia dalam keteranannya, Rabu (3/3/2021).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Selidiki Jaringan Lain

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua remaja digiring ke Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Kami masih periksa yang bersangkutan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya