Pimpinan DPRD DKI Akui Surat Permintaan Lepas Saham Bir Sudah Masuk Tahun 2020

M Taufik, membenarkan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah mengirim surat agar mendapatkan persetujuan melepas saham di perusahaan bir PT Delta DJakarta.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 03 Mar 2021, 19:45 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2021, 15:15 WIB
20160418- M Taufik Usai Diperiksa KPK-Jakarta- Helmi Afandi
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik memberi keterangan usai diperiksa KPK, Jakarta, Senin (18/4/2016). Taufik diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik, membenarkan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah mengirim surat agar mendapatkan persetujuan melepas saham di perusahaan bir PT Delta DJakarta.

Dia menuturkan, Pemprov DKI sudah ada sejak tahun 2020.

"Surat yang pertama tahun lalu. Itu (datang) awal tahun kalau tidak salah," kata Taufik saat dikonfirmasi, Rabu (3/3/2021).

Meski demikian, Taufik belum mengetahui kelanjutan surat tersebut lantaran surat Pemprov DKI itu berada di Sekretariat Dewan.

"Suratnya di Sekwan. Saya sih belum lihat," jelas Taufik.

Sementara saat dikonfirmasi, Plt Sekwan DPRD DKI Hadameon Aritonang enggan menjawab dan menyerahkan masalah surat dari Pemprov DKI pada pimpinan DPRD.

"Suratnya di Sekwan, saya sih belum lihat," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

PKS Ingatkan Kembali Janji Anies Baswedan

Wakil Ketua Fraksi PKS di DPRD DKI Abdul Aziz kembali mengingatkan Gubernur Jakarta Anies Baswedan untuk menepati janjinya yaitu melepas saham Pemprov DKI di perusahaan bir PT Delta Djakarta.

"Karena ini janji Gubernur pada saat kampanye, yang menjadi kewajiban Gubernur untuk mewujudkannya semaksimal mungkin," kata Aziz, Rabu (3/3/2021).

Dia menyadari Pemprov DKI mendapat keuntungan akan keberadaan saham bir tersebut. Namun, Anies Baswedan harus melihat dampak negatifnya juga.

"Apakah Pemprov diuntungkan dengan saham ini ? Jelas diuntungkan dari sisi ekonomi tapi dari sisi dampak negatifnya juga harus diperhitungkan," ungkap Aziz.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya