Ini Motif Bos Perbankan di Jakarta Utara Lecehkan Pegawainya

Pelaku JH kerap memamerkan senjata tajam jenis keris saat melakukan pelecehan seksual terhadap pegawainya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 03 Mar 2021, 20:24 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2021, 20:24 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak
Ilustrasi kekerasan pada anak. Sumber: Istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Ulah bos salah satu perusahan perbankan di Jakarta Utara (Jakut) mengantarkan dirinya mendekam di balik jeruji besi. Pelaku berinisial JH (43) dilaporkan ke polisi oleh dua mantan pegawainya sendiri atas dugaan pelecehan seksual

Kepada polisi, JH pun mengakui perbuatannya. Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi, mengatakan, motif JH melakukan pelecehan seksual lantaran merasa berkuasa di perusahaannya sehingga bisa berbuat sewenang-wenang kepada karyawannya.

"Karena ini dia merasa pimpinan punya kewenangan dia menganggap semua anak buah bisa dilakukan sewenang-wenang. Merasa punya power," ucap Nasriadi, Rabu (3/3/2021).

Nasriadi menerangkan, dua korbannya yakni DF dan EFS dikenal sebagai sosok yang lugu. JH tertarik kepada kepribadian korban.

JH lantas memikirkan berbagai cara agar bisa melampiaskan hasratnya yang terus meninggi. Nasriadi menyebut, JH saat itu mengaku sebagai tatung atau dukun China.

"Dia memanfaatkan situasi yang sepi, karena dianggap karyawannya ini wajah lugu-lugu. Akhirnya dia memanfaatkan keluguan para korban ini. Ya karena nafsu juga," ujar Nasriadi.

JH membual punya keahilan meramal masa depan dan rezeki. Tapi caranya dengan menyetuh organ sensitif.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Pamerkan Keris

Di samping meramal, JH ternyata kerap menampakkan senjata tajam jenis keris yang disimpan di pinggangnya.

"Akhirnya korban tidak berani melawan," ucap Nasriadi.

Terlebih lagi saat itu kondisi JH tengah dalam pengaruh minuman beralkohol.

"Tersangka meminum di depan altar sembahyang dan yang diminum adalah miras Gin dan Chevas Regal," ucapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya JH kini ditahan di Polres Metro Jakarta Utara atas tuduhan pelecehan seksual.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya