Liputan6.com, Jakarta - Polri tidak mengeluarkan izin kegiatan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Meski begitu, Polri tidak membubarkan kegiatan tersebut.
"Salahnya apa?" kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat sore.
Baca Juga
Argo beralasan, Polri tidak bisa membubarkan KLB Demokrat karena itu merupakan acara internal partai. Sementara terkait penerapan protokol kesehatan (prokes), semuanya telah dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19 Daerah.
Advertisement
"Ya, dari kepolisian tidak merekomendasi giat tersebut. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan internal partai. Mengenai prokes koordinasi dengan Ketua Gugus Covid-19 daerah Sumut," kata Argo.
Argo menuturkan bahwa kepolisian hanya diterjunkan untuk mencegah terjadinya konflik serta memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi selama acara berlangsung
"Dalam giat tersebut polisi mencegah jangan sampai ada konflik serta melakukan imbauan agar tidak terjadi adanya pelanggaran," ujarnya.
Sementara itu, KLB di Deli Serdang, Sumut ini telah memutuskan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) Demokrat menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
Dalam forum ini, Moeldoko mengalahkan mantan Sekretaris Jenderal Demokrat Marzuki Alie melalui sistem voting.
"Memutuskan, menetapkan pertama, dari calon kedua tersebut atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2021-2025," kata pimpinan sidang KLB Demokrat Jhoni Allen seperti yang disiarkan langsung KompasTV, Jumat (5/3/2021).
Saat dikonfirmasi, salah satu penggagas KLBÂ Demokrat, Darmizal juga membenarkan Moeldoko telah ditetapkan sebagai Ketum Demokrat.
"Alhamdulillah benar (Moeldoko)," kata dia.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
KLB Ilegal
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, meminta polisi membubarkan kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang. Menurut dia, KLB tersebut ilegal dan tidak berizin.
Mantan Sekjen Partai Demokrat itu mengaku telah menanyakan secara langsung ke Kapolri dan memastikan KLB yang digagas sejumlah pihak itu adalah ilegal. Pasalnya menurut dia, baik Mabes Polri maupun Polda sama sekali tidak memberikan izin penyelenggaraannya.
"Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada izinnya maka negara (polisi) harus membubarkannya demi hukum. Jika tidak dibubarkan, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu. Kita protes keras," tegas Hinca dalam keterangan tulis, Kamis (4/3/2021).
Pernyataan itu menyusul kabar akan dilaksanakannya KLB Partai Demokrat oleh sejumlah pihak yang berseberangan dengan kubu Ketua Umum partai berlambang Bintang Mercy, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. Â
Â
Reporter: Bachtiarudin Alam
Merdeka.com
Advertisement