Din Syamsuddin: Jika Bergerak Sendiri, Moeldoko Layak Dipecat Jokowi

Guru Besar Pemikiran Politik Islam FISIP UIN Jakarta itu mempertanyakan, apakah Moeldoko bergerak atas seizin Jokowi selaku atasan atau tidak?

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Mar 2021, 08:06 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2021, 07:46 WIB
MUI Temui Presiden Jokowi di Istana
Din Syamsuddin memberi keterangan kepada wartawan seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/2/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko layak dipecat karena merusak citra Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Alasannya, ada upaya pendongkelan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari kursi Ketua Umum Partai Demokrat setelah Moeldoko didapuk sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sumatera Utara.

Guru Besar Pemikiran Politik Islam FISIP UIN Jakarta itu mempertanyakan, apakah Moeldoko bergerak atas seizin Jokowi selaku atasan atau tidak? Jika diberi restu, maka Presiden telah merusak tatanan demokrasi.

"Penting untuk dipertanyakan, apakah keterlibatan Jenderal (Purn) Moeldoko pada KLB tersebut sudah seizin Presiden Joko Widodo sebagai atasannya atau tidak? Jika Presiden Joko Widodo mengizinkan atau memberi restu, maka dapat dianggap Presiden telah mengintervensi sebuah partai politik dan merusak tatanan demokrasi," kata Din dalam keterangannya, Senin (8/3/2021).

Selain itu Din menilai, Moeldoko layak dipecat jika bergerak sendiri. Apalagi, dengan menjadi pimpinan partai politik, tugasnya sebagai Kepala Staf Kepresidenan akan terganggu.

"Jika Beliau tidak pernah mengizinkan, maka Jenderal (Purn) Moeldoko layak dipecat dari KSP karena merusak citra Presiden. Dan jika dia memimpin partai politik maka akan mengganggu pelaksanaan tugasnya sebagai KSP," kata Din.

Ia pun menyarankan sebaiknya pemerintah tidak menerima hasil KLB Sumut. Jika disahkan pemerintah, akan menjadi preseden buruk dan tercipta kegaduhan nasional.

"Maka yang tepat dan terbaik bagi pemerintah adalah menolak keputusan KLB tersebut. Jika pemerintah mengesahkannya maka akan menjadi preseden buruk bagi pengembangan demokrasi Indonesia, dan menciptakan kegaduhan nasional," pungkasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kudeta terhadap AHY

Sebelumnya, kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono dikudeta lewat Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

Meski DPP Partai Demokrat menyatakan KLB tersebut adalah ilegal, kongres tersebut memutuskan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) demisioner. Kemudian, KLB menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025.

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya