4 Fakta Terbaru Kasus Tabrak Lari Pesepeda di Bundaran HI

Penabrak pesepeda di Bundaran HI kini telah berstatus tersangka. Kelalaian berkendara diduga menjadi penyebabnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Mar 2021, 10:44 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2021, 10:43 WIB
Pesepada ditabrak mobil di kawasan Bundaran HI, Jakarta pada Jumat (12/3) pagi. Pesepeda tersebut diduga menjadi korban tabrak lari.
Pesepada ditabrak mobil di kawasan Bundaran HI, Jakarta pada Jumat (12/3) pagi. Pesepeda tersebut diduga menjadi korban tabrak lari. (Dok: TMC Polda Metro Jaya)

Liputan6.com, Jakarta Pelaku yang menabrak pesepeda di Bundaran HI berhasil diidentifikasi dan ditangkap pada Sabtu, 14 Maret 2021. Kasus tabrak lari di Bundaran HI ini menyebabkan korban, Ivan Christopher mengalami luka berat.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mobil Mercy saat itu tengah melaju dari dari utara menuju ke selatan. Saat memasuki Jalan MH Thamrin, mobil berpindah ke jalur kiri.

"Akhirnya pengemudi menabrak pesepeda yang berjalan searah di sebelah kiri," Ujar Sambodo, Minggu, 14 Maret 2021. 

Pengemudi sedan Mercedes Benz berinisial DA kini telah ditahan selama 20 hari ke depan. Penyidikan terhadap kasus ini masih berlanjut dan pelaku sudah berstatus tersangka.

Detik-detik terjadinya kasus tabrak lari tersebut sempat terekam rekaman CCTV dan Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Usai korban ditabrak dan terjatuh kemudian korban terlindas roda sebelah kiri mobil Mercy milik DA.

Akan tetapi, bukannya menghentikan dan bertangggung jawab, tersangka tak menghentikan laju mobilnya dan melarikan diri.

Berikut deretan fakta terbaru terkait kasus tabrak lari pesepeda di kawasan Bundaran HI dihimpun Liputan6.com:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

1. Pelaku Negatif Konsumsi Narkoba dan Alkohol

Pihak Kepolisian yang melakukan penyidikkan terhadap pelaku, melakukan tes urine. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah pengemudi Mercy tersebut di bawah pengaruh obat-obatan terlarang atau pun alkohol. 

Namun ternyata, setelah hasil tes urine keluar, pelaku dinyatakan negatif narkoba dan alkohol.

"Negatif narkoba dan alkohol," Ucap Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Fahri Siregar, Sabtu 13 Maret 2021. 

 

2. Kelalaian Berkendara Menjadi Penyebab

Sementara itu, dari hasil rekaman CCTV dan ETLE yang memperlihatkan kejadian tabrak lari tersebut menemukan fakta baru.

Pelaku yang menggunakan mobil Mercy dianggap tidak memperhatikan kondisi jalan ketika ingin berbelok ke arah menteng dari Bundaran HI. Hal tersebut diduga menjadi kelalaian DA yang kini telah berstatus tersangka. 

"Diduga lalai, tidak memperhatikan situasi ketika akan berbelok ke arah Menteng dari Bundaran HI," kata Sambodo saat dihubungi merdeka.com, Minggu, 14 Maret 2021. 

 

3. Korban Masih Dirawat

Sedangkan kondisi korban, Ivan Christopher kini dalam perawatan intensif di rumah sakit. 

"Kondisi korban masih dirawat," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi merdeka.com, Minggu, 14 Maret.

Sambodo mengungkapkan, pesepeda tersebut masih dirawat di rumah sakit karena mengalami patah tulang pada bagian dada.

"Fraktur di bagian dada," ungkap dia.

 

4. Teknologi Kamera ETLE Menjadi Kunci Teridentifikasinya Pelaku

Sistem  Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terpasang di ruas jalan Sudirman-Thamrin, diperuntukkan untuk menangkap pelanggaran marka jalan atau menerobos lampu merah.

Kemampuan CCTV yang ditingkatkan dengan penambahan fitur, membuat kecanggihan ETLE bisa merekam pelanggaran yang dilakukan pengemudi secara lebih detail.

Kecanggihan CCTV ini, mampu melihat ke dalam mobil. Meskipun mobil tersebut menggunakan kaca gelap maupun kondisi malam hari .

Teknologi inilah yang ternyata selain untuk menindak pelaku pelanggaran marka jalan, ternyata pada kasus ini berhasil mengidentifikasi wajah pelaku tabrak lari terhadap pesepeda.

Sebagai bukti, tak butuh waktu lama bagi kepolisian akhirnya mengantongi identitas pelaku dan ditangkap pada Jumat Malam.

 

Syauyiid Alamsyah 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya