4 Jurus Satgas Cegah Penularan Covid-19 Saat Ramadan

Menurut Wiku adanya larangan mudik tersebut semakin menurunkan angka kasus positif Covid-19 yang dalam beberapa bulan terakhir terus menunjukkan trend penurunan.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Mar 2021, 20:55 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2021, 20:55 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)

Liputan6.com, Jakarta Guna mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 di Tanah Air kembali terjadi, kegiatan mudik Lebaran tahun ini dilarang untuk semua lapisan masyarakat yang berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Menurut Wiku adannya larangan mudik tersebut semakin menurunkan angka kasus positif yang dalam beberapa bulan terakhir terus menunjukkan trend penurunan. 

"Tujuan kebijakan ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti terjadi pada beberapa masa libur panjang, termasuk libur Natal dan Tahun Baru 2020," jelas Jubir Satgas Penanganan Covid-19 ini, Selasa, 30 Maret 2021. 

Moment bulan suci Ramadan yang akan segera tiba juga tak luput dari perhatiannya. Wiku meminta masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang berlaku selama Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tingkat desa dan kelurahan (PPKM Mikro). Salah satunya dalam kegiatan keagamaan.

Untuk diketahui, PPKM Mikro telah diperpanjang terhitung mulai Selasa, 23 Maret hingga 5 April 2021.

"Oleh karena itu, saya meminta kepada masyarakat bersama tokoh agama setempat untuk dapat mematuhi dan membantu mengampanyekan protokol kesehatan selama PPKM Mikro di wilayahnya," kata Wiku dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 30 Maret.  

Berikut deretan pernyataan Satgas Covid-19 menjelang bulan Suci Ramadan demi mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pada Lebaran tahun ini:  

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

1. Larangan Mudik Demi Mencegah Terjadinya Lonjakan Kasus Covid-19

Keputusan larangan mudik yang diambil pemerintah ini demi mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yang beberapa kali melonjak akibat libur panjang yang terjadi selama 2020.

Akibat lonjakan kasus Covid-19 pada 2020, ketersediaan tempat tidur rumah sakit menurun secara drastis.

"Dan yang paling kita takutkan tentunya adalah naiknya angka kematian," kata Wiku dalam keterangan persnya di Istana Kepresidenan, Selasa 30 Maret 2021.

Menurut Wiku, Indonesia saat ini telah berhasil menurunkan penambahan kasus Covid-19 selama beberapa bulan terakhir. Maka dari itu, satgas berharap kebijakan larangan mudik ini dapat mencegah transmisi virus Corona dari orang per orang akibat tingginya mobilitas masyarakat.

Wiku mengatakan, keputusan tegas ini harus diambil pemerintah setelah melalui pertimbangan risiko untuk dampak jangka panjang. Selain itu, hal ini dilakukan demi kebaikan bersama.

 

2. Kegiatan Ramadan Harus Patuhi Protokol Kesehatan

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, protokol kesehatan harus diterapkan selama bulan Ramadan agar masyarakat dapat terlindungi dari potensi infeksi virus Corona.

Masyarakat diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada dalam setiap kegiatan yang dilakukan.

Kedisiplinan masyarakat terhadap prokes akan sangat penting terhadap upaya pengendalian yang dilakukan pemerintah.

 

3. Penanganan Covid-19 Melalui Pos Komando

Selama pemberlakuan PPKM Mikro, pemerintah telah melakukan intevensi penanganan melalui pos komando (posko) di tingkat desa dan juga kelurahan yang berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan.

Peran posko ini berfungsi agar masyarakat yang terkena Covid-19 dapat memperoleh penanganan secara cepat.

"Penting untuk diingat, posko di desa dan kelurahan berperan penting, untuk memastikan kasus di tingkat mikro dapat terkendali. Oleh karena itu, saya meminta kepada pemerintah daerah beserta satgas di daerah bersama masyarakat untuk bergotong royong memaksimalkan peran posko sehingga dapat efektif dalam mencegah kasus Covid-19," jelas Wiku.

4. Larangan Mudik Lebaran 2021 Bukan Keputusan Mudah

Lanjut Wiku, tidak mudah bagi pemerintah untuk kembali melarang masyarakat melakukan perjalanan ke kampung halaman atau mudik Lebaran 2021.

"Terlebih mengingat ini momentum kedua lebaran yang kita lewati di tengah pandemi," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual dikutip dari Antara, Selasa, 30 Maret 2021.

Meski demikian, kata Wiku, setelah mempertimbangkan semua risiko jangka panjang, pemerintah perlu mengambil keputusan tegas demi kebaikan bersama.

"Satgas berharap masyarakat dapat menaati keputusan agar Indonesia bisa segera bebas dari pandemi dan masyarakat dapat segera berkumpul dengan keluarga di perayaan besar lain," kata dia.

 

Cinta Islamiwati (Magang)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya