Aktor Jeff Smith Minta Maaf Telah Mengonsumsi Ganja

Pesinetro Jeff Smith ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 15 April 2021.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 19 Apr 2021, 14:13 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2021, 14:12 WIB
[Fimela] Jeff Smith
Jeff Smith (Adrian Putra/Fimela.com)

Liputan6.com, Jakarta - Aktor Jeff Smith meminta maaf kepada berbagai pihak atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Kasusnya ditangani Polres Metro Jakarta Barat.

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga besar saya dan orang-orang yang saya sayangi," tutur Jeff Smith di Polres Jakarta Barat, Senin (19/4/2021).

"Dan juga ingin meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia karena saya sudah menjadi contoh yang tidak baik dan sudah melakukan hal yang tidak patut dicontoh," sambungnya.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, Jeff Smith ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 15 April 2021.

Barang bukti yang diamankan antara lain 1 plastik klip kecil ganja 0,25 gram, 1 plastik tembakau 44 gram, 2 botol liquid vape yang diduga ganja sintetis, hingga alat hisap tembakau.

"Kita lihat hasil cek urine garisnya cukup jelas yang bersangkutan positif narkotika jenis ganja, menurut prediksi pakai seminggu yang lalu," kata Ady.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Polisi Temukan Buku tentang Ganja

Empat buku tentang ganja yang ditemukan polisi di rumah aktor Jeff Smith. (Istimewa)
Empat buku tentang ganja yang ditemukan polisi di rumah aktor Jeff Smith. (Istimewa)

Fakta lain terungkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat aktor Jeff Smith. Polisi menemukan buku tentang tanaman ganja saat menggeledah kediaman Jeff Smith.

Kanit I Satres Narkoba Polres Jakbar AKP Arif Purnama Oktora menyebut, ada empat buku yang membahas tentang ganja didapati penyidik dari kediaman Jeff Smith.

"Iya betul ditemukan empat buah buku bacaan mengenai ganja (di kediamaan Jeff Smith)," kata Arif dalam keterangannya, Sabtu (17/4/2021).

Arief mengaku sedang mendalami temuan buku bacaan seputar tanaman ganja yang diduga milik Jeff Smith.

Pengakuan Jeff Smith kepada penyidik, buku itu dibeli secara online. "Keterangannya pesan dari online shop pada 2020," tandas Arif.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya