6 Fakta Terbaru Usai Ditangkapnya Jeff Smith Terkait Kasus Dugaan Narkoba

Salah satu fakta baru, polisi menemukan buku tentang tanaman ganja saat menggeledah kediaman Jeff Smith.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 20 Apr 2021, 07:04 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2021, 07:04 WIB
Jeff Smith Jadi Tersangka Narkoba
Petugas membawa pesinetron Jeff Smith untuk dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). Diketahui, berdasarkan hasil tes urine, Jeff Smith dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja. (Liputan6.com/Herman Zakahria)

Liputan6.com, Jakarta - Artis Jeff Smith ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat sekira pukul 03.00 WIB, Kamis 15 April 2021 di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan terkait kasus dugaan narkoba.

Usai ditangkap dan ditahan polisi, ada sejumlah fakta baru yang terungkap. Salah satunya polisi menemukan buku tentang tanaman ganja saat menggeledah kediaman Jeff Smith.

"Iya betul ditemukan empat buah buku bacaan mengenai ganja (di kediamaan Jeff Smith)," ujar Kanit I Satres Narkoba Polres Jakbar AKP Arif Purnama Oktora dalam keterangannya, Sabtu, 17 April 2021.

Meski begitu, Jeff Smith pun meminta maaf kepada berbagai pihak atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga besar saya dan orang-orang yang saya sayangi," tutur Jeff Smith di Polres Jakarta Barat, Senin, 19 April 2021.

Berikut 6 fakta terbaru usai ditangkapnya artis Jeff Smith terkait kasus dugaan narkoba dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Polisi Temukan Buku tentang Ganja

Empat buku tentang ganja yang ditemukan polisi di rumah aktor Jeff Smith. (Istimewa)
Empat buku tentang ganja yang ditemukan polisi di rumah aktor Jeff Smith. (Istimewa)

Fakta lain terungkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat aktor Jeff Smith. Polisi menemukan buku tentang tanaman ganja saat menggeledah kediaman Jeff Smith.

Kanit I Satres Narkoba Polres Jakbar AKP Arif Purnama Oktora menyebut, ada empat buku yang membahas tentang ganja didapati penyidik dari kediaman Jeff Smith.

"Iya betul ditemukan empat buah buku bacaan mengenai ganja (di kediamaan Jeff Smith)," kata Arif dalam keterangannya, Sabtu, 17 April 2021.

Arief mengaku sedang mendalami temuan buku bacaan seputar tanaman ganja yang diduga milik Jeff Smith.

Pengakuan Jeff Smith kepada penyidik, buku itu dibeli secara online. "Keterangannya pesan dari online shop pada 2020," tandas Arif.

 

Jeff Smith Disebut Pernah Konsumsi Narkoba

Jeff Smith Jadi Tersangka Narkoba
Pesinetron Jeff Smith saat akan dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). Jeff Smith dikenakan pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 tentang narkotika dengan hukuman paling lama 12 tahun penjara. (Liputan6.com/Herman Zakahria)

Mengonsumsi ganja ternyata bukan hal baru buat Jeff Smith. Sebab sejak lulus dari bangku Sekolah Menengah Atas (SMA), pria keturunan Amerika tersebut sudah terbiasa mengisap ganja yang sampai akhirnya ditangkap polisi pada 15 April 2021.

Bahkan pemilik nama asli Mark Jeffry Smith itu mengaku pernah menjalani rehabilitasi, karena ketergantungan barang haram tersebut.

"Yang bersangkutan (Jeff Smith) juga pernah dilakukan rehabilitasi pada Desember 2020," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo di Polres Jakarta Barat, Senin, 19 April 2021.

Saat itu kata Ady Wibowo, Jeff Smith menjalani rehabilitasi atas keinginan pribadi dan bukan karena tersandung kasus hukum. Namun rehabilitasi itu dirasa tak berhasil. 

"Rehabilitasi biasa, mengajukan sendiri, bukan dalam konteks tertangkap," ucap Ady.

 

Persilahkan Ajukan Rehabilitasi Pengguna Narkoba

Jeff Smith Jadi Tersangka Narkoba
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo memberikan keterangan dalam rilis kasus penangkapan pesinetron Jeff Smith, Senin (19/4/2021). Jeff Smith ditangkap di kawasan Jagakarsa dengan barang bukti satu plastik klip berisi ganja 0,52 gram di dalam mobilnya. (Liputan6.com/Herman Zakahria)

Kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja oleh artis Jeff Smith ditangani oleh Polres Jakarta Barat. Polisi pun membuka ruang untuk pengajuan rehabilitasi pengguna narkoba.

"Rehab bisa mengajukan sendiri," tutur Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo.

Hanya saja, lanjut Ady, sejauh ini pihaknya akan tetap melanjutkan proses pidana atas perkara Jeff Smith.

Terlebih, penyidik masih memerlukan sejumlah rangkaian pemeriksaan terkait dengan pengembangan kasus.

"Kasusnya akan kita terus lanjutkan, kita akan konsultasi ke tim assessment karena ada aturan yang diperlukan," jelas Ady.

 

Permintaan Maaf Jeff Smith

Jeff Smith Jadi Tersangka Narkoba
Pesinetron Jeff Smith dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). Jeff Smith ditangkap di kawasan Jagakarsa pada 15 April 2021 dengan barang bukti satu plastik klip berisi ganja 0,52 gram di dalam mobilnya. (Liputan6.com/Herman Zakahria)

Aktor Jeff Smith meminta maaf kepada berbagai pihak atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Kasusnya ditangani Polres Metro Jakarta Barat.

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga besar saya dan orang-orang yang saya sayangi," tutur Jeff Smith di Polres Jakarta Barat, Senin, 19 April 2021.

"Dan juga ingin meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia karena saya sudah menjadi contoh yang tidak baik dan sudah melakukan hal yang tidak patut dicontoh," sambung dia.

 

Jeff Smith Sempat Sebut Ganja Masuk Dalam Narkotika Golongan 1

Jeff Smith Jadi Tersangka Narkoba
Petugas membawa pesinetron Jeff Smith untuk dihadirkan dalam rilis penangkapan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). Polres Metro Jakarta Barat menetapkan aktor sinetron Jeff Smith sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. (Liputan6.com/Herman Zakahria)

Meski mengaku bersalah dan meminta maaf atas perbuatannya, namun pemilik nama asli Mark Jeffry Smith tak setuju ganja masuk dalam narkotika golongan satu alias berbahaya.

"Menurut saya, ganja tidak layak untuk dikategorikan sebagai narkotika golongan satu," kata Jeff Smith.

Pria 23 tahun itu mengisyaratkan agar ganja dilegalkan di Indonesia . Untuk itu ia meminta polisi dan pemerintah untuk melakukan penelitian mengenai hal tersebut.

"Secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian," kata Jeff Smith.

 

Polisi Akan Lakukan Penyelidikan

Jeff Smith Jadi Tersangka Narkoba
Petugas menunjukkan barang bukti dalam rilis kasus penangkapan pesinetron Jeff Smith di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). Polres Metro Jakarta Barat menetapkan aktor sinetron Jeff Smith sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. (Liputan6.com/Herman Zakahria)

Apa yang diungkapkan Jeff Smith imbas dari buku bacaannya mengenai ganja yang ditemukan saat peanngkapan. Terkait hal itu polisi akan mendalami masalah ini.

"Nanti akan kita dalami. Mungkin berkaitan dengan hal lain, tapi sementara kita masih fokus pada unsur pidana yang menjerat yang bersangkutan," tegas Kobespol Ady Wibowo selaku Kapolres Metro Jakarta Barat.

Artis Terjerat Kasus Narkoba

Infografis Artis Terjerat Kasus Narkoba
Infografis Artis Terjerat Kasus Narkoba (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya