Klaster Perkantoran Meningkat, DPRD DKI: Sinyal Pegawai Mulai Abai Prokes Covid-19

Kasus Covid-19 klaster perkantoran di DKI Jakarta pada periode 12-18 April 2021 meningkat tiga kali lipat dari pekan sebelumnya.

oleh Ika Defianti diperbarui 26 Apr 2021, 17:32 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2021, 17:32 WIB
Suasana Jam Pulang Kantor Pekerja di Jakarta
Antrean calon penumpang memasuki stasiun Sudirman saat jam pulang kantor di Jakarta, Senin (8/6/2020). Aktivitas perkantoran dimulai kembali pada pekan kedua penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyoroti meningkatnya kasus Covid-19 untuk klaster perkantoran di ibu kota. Dia menilai, ini merupakan sinyal bahwa kalangan terdidik mulai abai terhadap protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.

"Klaster perkantoran memberi sinyal bahwa kalangan terdidik juga mulai abai," kata Gilbert dalam keterangan tertulis, Senin (26/4/2021).

Politikus PDI Perjuangan tersebut juga meminta Pemprov DKI belajar dari kasus Covid-19 di India. Menurut dia, kemungkinan mutasi virus sudah ada di Ibu Kota.

Sebab, lanjut dia, vaksinasi Covid-19 tidak menjamin seseorang tidak terpapar atau seseorang menjadi kebal terhadap virus corona. Karena hal itu, dia meminta agar Pemprov DKI dapat terus mengingatkan masyarakat terkait prokes yang ada.

"Kita tidak tahu sejauh mana varian India di indonesia, yang jelas mematikan dan ganas dan tidak mempan kabarnya dengan Sinovac. Jadi kita tetap harus waspada Gubernur juga diiimbau jangan terkesan mementingkan sosialisasi," ucap dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Klaster Perkantoran Naik 3 Kali Lipat

FOTO: Pembatasan 25 Persen Pekerja Kantoran di Jakarta
Pekerja melintasi trotoar saat jam pulang kantor di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9/2020). Selama PSBB, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan perusahaan nonesensial untuk membatasi 25 persen dari total pekerja yang bekerja di kantor guna memutus penyebaran Covid-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan kasus positif Covid-19 untuk klaster perkantoran kembali meningkat. Hal tersebut berdasarkan unggahan pada akun instagram resmi milik Pemprov DKI yaitu @dkijakarta.

Berdasarkan unggahan itu disebutkan bahwa kenaikan kasus pada periode 12-18 April 2021 sebanyak 425 orang ditemukan di 177 perkantoran.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan hampir tiga kali lipat jika dibandingkan pada 5-11 April 2021. Pada periode itu tercatat sebanyak 157 kasus aktif dari 78 perkantoran.

"Sebagian besar kasus konfirmasi Covid-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi Covid-19," bunyi unggahan yang dikutip Liputan6.com, Minggu (25/4/2021).

Cegah Klaster Baru, Hindari Kerumunan Massa

Infografis Cegah Klaster Baru, Hindari Kerumunan Massa
Infografis Cegah Klaster Baru, Hindari Kerumunan Massa (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya