Kapolri Beri Kenaikan Pangkat 3 Anggota Brimob Terlibat Baku Tembak KKB Papua

Listyo mengucapkan duka cita atas meninggalnya anggota atas nama Bharada Komang. Sementara dua anggota lainnya yakni Ipda Anton Tonapa dan Bripka M Syaifudin turut mendapatkan kenaikan pangkat.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 28 Apr 2021, 14:28 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2021, 14:28 WIB
Pasukan TNI diserang KKB saat patroli di Distrik Kenyam, Nuda, Papua
Pasukan TNI diserang KKB saat patroli di Distrik Kenyam, Nuda, Papua, Kamis (26/11/2020). Tiga prajurit yang terluka dievakuasi menggunakan helikopter. (Dok Puspen TNI)

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat terhadap tiga anggota Brimob Polri yang terlibat baku tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Lekagak Telenggen di sekitar Markas Lumawi, Kampung Makki, Distrik Ilaga Utara, Kabupaten Puncak, Papua. Satu di antaranya meninggal dunia.

"Kami dari institusi Polri memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada almarhum dan memberikan kenaikan pangkat luar biasa dengan gelar Anumerta," tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021).

Listyo mengucapkan duka cita atas meninggalnya anggota atas nama Bharada Komang. Sementara dua anggota lainnya yakni Ipda Anton Tonapa dan Bripka M Syaifudin turut mendapatkan kenaikan pangkat.

"Kami selaku pimpinan Polri juga memberikan reward terhadap dua prajurit tersebut yaitu kenaikan pangkat luar biasa dan kesempatan untuk mengikuti prioritas pendidikan," jelas dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Semangati Anggota

Atas insiden tersebut, Listyo berharap seluruh anggota yang bertugas di Papua dapat tetap bersemangat dan tidak terpengaruh oleh serangan-serangan yang dilakukan oleh KKB. Sebab tidak hanya TNI-Polri saja, namun masyarakat juga lebih terancam jiwanya.

"Lakukan perjuangan, lakukan langkah-langlah terbaik yang bisa saudara-saudara semua laksanakan," kata dia. 

"Dan kami pimpinan Polri dan seluruh jajaran yang ada di Polri siap untuk mensupport apapun yang diperlukan dalam rangka melakukan penegakan hukum di Papua," Listyo menandaskan. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya