Update Minggu 2 Mei 2021: 1.677.274 Positif Covid-19, Sembuh 1.530.718, Meninggal 45.796

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB pada Sabtu, 1 Mei 2021 hingga hari ini di jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 02 Mei 2021, 16:12 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2021, 15:55 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Shutterstock By CrispyPork)

Liputan6.com, Jakarta - Kembali dilaporkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, masih ada penambahan angka kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.

Per data hari ini, Minggu (2/5/2021), sebanyak 4.394 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

Sehingga, total akumulatifnya sampai kini di Indonesia ada 1.677.274 orang yang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Seiring pula adanya penambahan kasus sembuh 3.740 orang pada hari ini. Jadi di Indonesia total akumulatif ada 1.530.718 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 hingga saat ini.

Sementara itu, pada hari ini juga ada tambahan kasus meninggal dunia 144 orang. Dengan begitu total akumulatifnya sebanyak 45.796 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB pada Sabtu, 1 Mei 2021 hingga hari ini di jam yang sama.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Buruh Dapat Prioritas Vaksin Covid-19

Kemenaker mengajak RS Siloam untuk menggelar 1.000 Rapid Test bagi para pekerja dan buruh di Gedung Serba Guna Kemenaker, Jakarta Selatan (1/5/2020). (Dok Siloam)
Kemenaker mengajak RS Siloam untuk menggelar 1.000 Rapid Test bagi para pekerja dan buruh di Gedung Serba Guna Kemenaker, Jakarta Selatan (1/5/2020). (Dok Siloam)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyebutkan pemerintah telah menetapkan buruh mendapatkan prioritas vaksinasi Covid-19 secara gratis.

"Buruh ataupun karyawan menjadi prioritas yang divaksin agar mereka percaya diri dalam bekerja, sehingga ekonomi di Kota Medan kembali bergerak," terang Muhadjir di Medan, Sabtu, 1 Mei 2021.

Hal itu dikatakan Muhadjir saat peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh setiap 1 Mei. Pada Hari Buruh ini pula puluhan ribu buruh mengikuti vaksinasi Covid-19 dari berbagai serikat pekerja di Aulia Pekan Raya Sumatera Utara, Medan.

Bagi setiap buruh atau karyawan swasta yang sudah mendapat vaksinasi, kata dia, akan memiliki tingkat kekebalan, namun dibutuhkan proses dalam tubuh seseorang.

Meski begitu, lanjut Muhadjir, pemerintah tetap mengingatkan, apabila sudah divaksin, bukan berarti aman dari serangan virus corona, melainkan harus mematuhi protokol kesehatan.

"Vaksinasi ini tidak menjamin kita 100 persen aman, karenanya kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan sampai wabah ini benar-benar berakhir," terang Menko PMK Muhadjir seperti dikutip dari Antara.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

COVID-19
Ilustrasi COVID-19 (2/9/2020).

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Varian Baru Virus Covid-19 Lebih Mematikan?

Infografis Varian Baru Virus Covid-19 Lebih Mematikan? (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Varian Baru Virus Covid-19 Lebih Mematikan? (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya