PDIP: Keberadaan Novel Baswedan di KPK Masih Diperlukan

Arteria meyakini, tes wawasan kebangsaan bukan cara untuk menyingkirkan Novel dari KPK.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Mei 2021, 15:25 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2021, 15:25 WIB
Pansus KPK
Anggota DPR RI Arteria Dahlan (kedua kanan) memberi keterangan pers di Jakarta, Senin (20/9). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PDIP Arteria Dahlan mendukung Novel Baswedan tetap berada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Hal itu menanggapi isu Novel dan sejumlah pegawai KPK akan dipecat lantaran tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Arteria mengatakan, keberadaan Novel di KPK masih diperlukan. 

"Saya masih beranggapan kehadiran Novel Baswedan masih diperlukan di KPK. Paling tidak memberikan warna. Diperlukan penjaga moral, sebagai juga yang memastikan adanya check and balance di sana secara non formal," ujar Arteria saat dihubungi, Selasa (4/5/2021).

Menurut dia, tes wawasan kebangsaan bukan cara untuk menyingkirkan Novel dari KPK. Arteria mengaku tidak percaya hal itu. Menurutnya, tes wawasan kebangsaan di KPK agar penegak hukum di KPK menjalankan fungsi dan tugas mengacu pada undang-undang. Supaya pegawai KPK memahami Indonesia sebagai negara hukum dan memahami wawasan kebangsaan.

"Bahwa kalau dikatakan wawasan kebangsaan ingin menegasikan keberadaan beberapa pihak yang ada di KPK sama sekali tidak benar," ucap dia.

Arteria  meyakini, pimpinan KPK pun menilai Novel masih dibutuhkan di KPK. Apalagi Novel memiliki tujuan yang baik. "Kan tujuannya bagus Novel tujuan bagus teman-teman lain tujuannya bagus. Mungkin sudut pandang perspektif itu yang harus disinergikan disatukan kembali," kata Arteria.

"Saya pikir semuanya termasuk pimpinan KPK masih meyakini keberadaan Novel itu masih diperlukan sebagai mitra kritis KPK," pungkasnya.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Pastikan Transparansi

Kasus Suap Bupati Sidoarjo, KPK Rilis Hasil OTT Rp 1 Miliar
Juru Bicara KPK, Ali Fikri memberikan keterangan terkait OTT di Sidoarjo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa menegaskan, hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK masih tersegel dan hasilnya belum diumumkan kepada siapa pun.  

"Saat ini hasil penilaian Asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan," tegas Cahya dalam keterangan persnya, Selasa (4/5/2021). 

Dia pun menegaskan, kepada para pihak jangan mempercayai informasi yang bukan resmi diumumkan oleh KPK. "Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," harap Cahya.

Cahya memastikan, pengumunan hasil tes dilakukan dalam waktu dekat dan dilakukan secara transparan.

"Hasil tes diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," dia memungkasi.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi 

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya