Cegah Mudik, Polda Metro: Kami Sudah Belajar dari Tahun Lalu soal Jalur Tikus

Polda Metro Jaya mendirikan 31 pos penyekatan dan pengamanan untuk mendukung kebijakan pemerintah soal larangan mudik Lebaran 2021.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 05 Mei 2021, 05:20 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2021, 05:20 WIB
Dirlantas Polda Metro Paksa Putar Balik 20 Ribu Kendaraan
Polisi memeriksa kendaraan di Pos Penyekatan Jalur Mudik, Gerbang Tol Cikarang Barat, Bekasi, Rabu (20/5/2020). Sejak 24 April sampai 19 Mei 2020, Ditlantas Polda Metro Jaya telah memutarbalikkan 20.972 kendaraan mudik Lebaran yang hendak meninggalkan Jabodetabek. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian menggelar Operasi Ketupat pada 6-17 Mei 2021 atau bertepatan dengan masa larangan mudik. Polda Metro Jaya telah menyiapkan pelbagai macam skenario untuk mensukseskan kebijakan pemerintah tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, pihaknya mendirikan 31 pos penyekatan dan pengamanan di sejumlah titik untuk mendukung kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.

Yusri merinci, 17 pos pengamanan di letakkan di dalam kota, sedangkan 14 pos penyakatan dibangun di area perbatasan kota yang masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kami sudah belajar dari yang lalu, bagaimana dari jalur tikus, kami sempat kecolongan, sekarang ini sudah kita atur dan bentuk pos pengamanan dan pos penyekatan di situ," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (4/5/2021).

Yusri menyampaikan, ini adalah tahun kedua operasi ketupat digelar pada masa Pandemi Covid-19. Pemerintah sudah menerbitkan kebijakan larangan mudik.

Yusri mengingatkan bahwa kebijakan larangan mudik bukan bertujuan untuk menyusahkan masyarakat. Ini adalah upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kami harapkan masyarakat disiplin," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Terjunkan 4.276 Personel Gabungan

H-6 Lebaran, Puluhan Kendaraan di Tol Cikarang Barat Langgar Larangan Mudik
Petugas kepolisian berjaga di Pos Penyekatan Jalur Mudik di Gerbang Tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin (18/5). Memasuki H-6 Lebaran, puluhan kendaraan diminta untuk putar balik karena melanggar larangan mudik sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya serta satuan pengamanan Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 4.276 personel pada Operasi Ketupat Jaya 2021. Kegiatan ini berlangsung mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

"Operasi kepolisian terpusat dengan sandi Ketupat Jaya 2021 akan dilaksanakan 12 hari yang mana kami akan melibatkan personel sebanyak 4.276 orang, baik itu dari Polri di-backup TNI, maupun dari Pemda terutama dari Dishub, Satpol PP, Dinkes, Pemadam kebakaran," kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto di kantornya, Selasa (4/3/2021).

Marsudianto menerangkan, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya siap mendukung kebijakan pemerintah berkaitan dengan larangan mudik. Marsudianto menyebut ada di 14 pos penyekatan dan 17 pos check point.

Di samping itu, disiapkan 77 pos pengamanan, di tempat rekreasi, mal, pasar, dan sentra perekonomian.

"Itu akan kami lakukan kegiatan pengamanan," ujar dia.

Marsudianto menerangkan, Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya akan melakukan berbagai cara untuk mencegah masyarakat mudik pada lebaran 2021.

"Diharapkan tidak ada yang mudik tetap tinggal di Jakarta. Kedua yang masih beraktivitas berada di kota Jakarta, mereka tetap dalam kondisi yang sehat, namun juga dijamin keamanannya," ujar dia.


Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Siasat Warga

Infografis Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Siasat Warga. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Siasat Warga. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya