Liputan6.com, Jakarta - Gerombolan orang menyerang pengunjung di kawasan Pela-pela alias kafe remang-remang pinggir rel Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu 2 Mei 2021. Polisi meringkus tiga orang tersangka utama yaitu MH, TR dan DK.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Guruh Arif Darmawan menerangkan, penyerangan bermula dari teguran seorang pengunjung kepada 19 pelaku karena memalak pengunjung yang lain.
Saat itu, ke-19 orang tak terima atas terguran tersebut dan menyerang secara membabi buta pengunjung yang berada di kafe remang-remang pinggir rel Tanjung Priok, Jakarta Utara itu. Salah seorang pengunjung berinisial H berusaha mempertahankan diri. Ternyata sikap korban tersebut membuat para pelaku kalap.
Advertisement
"Akhirnya korban dilukai dengan beberapa tikaman sehingga korban mengalami luka yang cukup serius dan meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit akibat kehabisan darah," kata Guruh, Jumat (7/5/2021).
Terkait kejadian itu, Guruh menerangkan tiga dari 19 orang pelaku berhasil diringkus. Sementara itu, penyidik 16 orang pelaku masih dalam perburuan.
"Pelaku utama yang bacok korban langsung kami tangkap. Sedangkan yang DPO indentitasnya telah kami kantongi saat ini sedang dalam pengejaran," ucap dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Positif Narkoba
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP Jo Pasal 350 KUHP.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Priok Kompol Ghulam Nabhi Pasaribu menerangkan, dua orang pelaku awalnya melakukan pemalakan. Tapi, tidak digubris oleh para pengunjung. Keduanya akhirnya melakukan penyerangan dan perusakan.
"Pokoknya mereka nyerang aja, ada batu, bawa petasan, Dihalangi oleh korban yang meninggal itu, yang dibacok," ujar dia.
Ketika itu, kedua orang itu kemudian mengajak teman-temannya hingga mereka semua datang sambil membawa celurit. Hasil pemeriksaan, tiga dari dua orang tersangka dinyatakan positif narkoba.
"Dua orang positif Amfetamina," tandas dia.
Advertisement