Viral Pengemudi Pelat B Maki-Maki Polisi Tak Terima Disekat di Perbatasan Sukabumi

Saat pengemudi diminta putar balik di pos penyekatan pertama, perempuan tersebut malah memarahi kapolsek. Lalu di pos kedua, dia kembali marah-marah.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 15 Mei 2021, 20:00 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2021, 19:47 WIB
Kendaraan Tanpa Dilengkapi Dokumen Diputar Balik di Jalan Alternatif Parung
Petugas memutar balik kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen di check point penyekatan arus mudik di kawasan Pasar Mudik, Bogor, (7/5/2021). Penyekatan pemudik pada jalur alternatif Parung diberlakukan jelang Lebaran guna mengantisipasi risiko peningkatan kasus COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Viral di media sosial pengendara mobil bernomor polisi B 1364 URW memaki-maki dan memukul petugas kepolisian. Kejadian itu terjadi di pos penyekatan perbatasan antara Sukabumi dan Bogor, Sabtu (15/5/2021).

Dalam rekaman terlihat, seorang penumpang yang duduk di depan menarik-narik pakaian petugas kepolisan yang menghentikan kendaraan miliknya. Saat itu, si polisi berusaha memberikan penjelasan.

"Saya sudah benar Pak, sesuai pemerintah sudah jelas aturannya," kata pria berpakaian polisi seperti dikutip, Sabtu. 

Lantaran tak terima diberhentikan, perempuan berkacamata yang mengenakan kerudung biru meluapkan emosi dengan menggeluarkan kata-kata. Dia juga mengaku-ngaku dari keluarga polisi.

"Saya juga polisi, keluarga saya polisi. eh anj*** lu ya," kata wanita itu.

Terkait hal ini, Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif membenarkan peristiwa tersebut.

Lukman menjelaskan, anggota Polsek Cicurug bernama Briptu Febio sedang mengatur arus lalu lintas Pos Terminal Benda Cicurug, perbatasan antara Sukabumi dan Bogor pada pukul 10.00 WIB.

Saat itu, melihat kendaraan bernomor polisi B 1364 URW mencoba masuk ke wilayah Sukabumi. Lukman menyebut, kendaraan itu sebetulnya sudah dicegat di pos sebelumnya. 

Tapi, pengemudinya tidak mengubris perintah anggota. Dia malah melewati jalur tikus sehingga pada pos berikutnya pengendara kembali diminta putar balik.

"Sebelumnya dia juga marah-marah pada petugas. Pas pertama kali diminta putar balik di pos penyekatan yang dimarahi itu Kapolsek. Namun, Kapolsek tidak memilih tidak membalas. Nah di pos kedua ini kembali marah-marah," ujar Lukman saat dihubungi, Sabtu (15/5/2021).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Aktivitas Petugas Divideokan

Lukman menerangkan, pengemudi kembali emosi ketika diminta putar balik. Saat itu, salah satu penumpang memvideokan aktivitas petugas saat melakukan pemeriksaan.

Lanjut Lukman, hal serupa juga dilakuan rekan dari Febio. Lukman menyebut, rekaman itu sebagai bukti anggotanya telah melaksanakan tugas sesuai prosedur.

"Anggota kami pun membuat video juga. Supaya jangan sampai nanti disangka anggota kami yang arogan padahal anggota kami sudah melakukan melaksanakan tugas sesuai SOP dan hanya memutar balikan saja," ucap dia.

Tanpa disangka, aksi rekan Briptu Febio memvideokan menyulut emosi penumpang di kendaraan tersebut. Salah satu penumpang bahkan mengeluarkan kata-kata yang menghina petugas.

"iya kita disebut binatang oleh wisatawan itu," ucap dia.

Saat ini, Lukman mengaku telah memerintahkan jajaran reskrim untuk melakukan penyelidikan terkait dengan kejadian tersebut.

"Saya perintahkan kasat melakukan pengecekan terhadap kepemilikan kendaraan tersebut," ujar dia.

Lukman menyampaikan, kendaraan itu tetap berjalan meski telah diminta putar balik.

"Anggota saya sabar tidak melawan ya, kami memahami mungkin kondisinya capek. Namun, tidak boleh juga memamki petugas," ujar dia.

Lukman mengimbau masyarakat untuk menyadari bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Menurut dia, masyarakat harus mendukung upaya pemerintah dalam menekan laju penyebaran.

"Pemerintah sudah melakukan imbauan, pembatasan tempat wisata, melarang mudik, kami itu sayang kepada masyarakat. Kami tidak mau mereka tertular, karena dalam kondisi seperti ini kita tidak tahu siapa yang terinfeksi virus Covid-19," ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya