PKS Desak Pengesahan RUU PDB Cegah Kebocoran Data

Sukamta mengingatkan agar pemerintah memiliki antisipasi dari dampak kebocoran data ini, apakah setelah ini akan ada 'serangan' lain di dunia maya.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 23 Mei 2021, 14:31 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2021, 14:31 WIB
Susi Pudjiastuti Bahas Masalah Natuna di DPP PKS
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta saat acara diskusi "Ngopi Bareng Presiden PKS" di DPP PKS, Jakarta, Senin (20/1/2020). Diskusi ini mengangkat tema "Sengketa Natuna dan Kebijakan Kelautan". (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus kebocoran data 279 juta peserta BPJS Kesehatan menuai polemik. Anggota Komisi I DPR Sukamta mendesak pemerintah segera menginvestigasi kasus dan mengambil langkah mitigasi agar data yang sudah terlanjur bocor disetop dan dimusnahkan.

Salah satu solusi yang ditawarkan adalah pengesahan RUU perlindungan data pribadi (PDB), di mana, bentuk lembaga adalah independen tidak berada di bawah Kementerian.

"Salah satu langkah yang urgen untuk dilakukan adalah penyelesaian pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP). Pembahasannya memang sedang stagnan karena, ada perbedaan pandangan dalam hal penentuan bentuk otoritas Pelindungan data pribadi, apakah lembaga independen atau dikelola oleh Kementerian Kominfo. Pembahasan sangat alot di situ,” ujar Sukamta pada wartawan, Minggu (23/5/2021).

Wakil Ketua Fraksi PKS ini mengingatkan agar pemerintah memiliki antisipasi dari dampak bocornya data ini, apakah setelah ini akan ada 'serangan' lain di dunia maya.

“Ini penting untuk digarisbawahi karena sepertinya akan ada lagi kasus-kasus kebocoran data yang lebih parah dari sebelumnya. Seharusnya, kasus dugaan bocornya data BPJS Kesehatan ini menjadi tamparan bagi kita semua, bahwa bentuk otoritas yang paling tepat adalah lembaga independen,” ucap dia.

“Bagaimana jadinya jika badan publik yang karena kelalaiannya menyebabkan terjadinya kegagalan Pelindungan data pribadi. Aneh rasanya kemudian badan publik menghukum sesama badan publik. Bab ini harus segera ketemu kesepakatannya,” sambung Sukamta.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Ingatkan Kelemahan

91 Juta Data Tokopedia Bocor Dibobol hacker
Pelanggan mengecek website tokopedia di Tangerang, Senin (4/5/2020). Tokopedia baru saja diserang hacker, yang mana menyebabkan data kredensial sekitar 91 juta akun pengguna dan 7 juta akun merchant bocor. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dirinya mengingatkan kebocoran data pribadi telah sering terjadi, hal ini mengingatkan lemahnya keamanan siber pemerintah

"Sudah sangat sering terjadi kebocoran data pribadi di internet. Entah itu data pribadi di ranah swasta seperti data di Tokopedia, Bukalapak, Lazada, dst, juga data di instansi publik seperti bocornya data pasien Covid-19, data Pemilu di KPU, dan dugaan yang yerbaru data BPJS Kesehatan. Demikian lemahnya ketahanan siber kita meskipun BPJS selalu maintenance agar keamanan data peserta terjamin kerahasiaannya,” terang dia..

“Data BPJS Kesehatan ini sangat besar, 279 juta, termasuk data peserta yang sudah meninggal. Jumlah ini hampir sama dengan jumlah total penduduk Indonesia. Ini alarm bagi Indonesia,” pungkas Sukamta.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya