Satgas Nemangkawi Tangkap DPO KKB Papua

Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebut, LW merampas kala prajurit itu sedang membawa sembako, pada Februari 2020 lalu.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 23 Mei 2021, 23:00 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2021, 23:00 WIB
KKB Papua Kembalikan 4 Senjata Api Milik TNI
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) telah mengembalikan senjata api milik yang dirampas dari anggota TNI yang sedang mengawal tim s...

Liputan6.com, Jakarta Personel TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi berhasil menangkap LW, seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Terinus Enumbi di Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Minggu (23/5/2021).

"Ini sebelumnya telah masuk DPO Kepolisian," kata Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dalam keterangannya.

Dia menjelaskan, LW telah menjadi DPO pada 9 Maret 2020, lantaran yang bersangkutan diduga terlibat tindak pidana pencurian senjata api Laras panjang jenis SS1 V1 milik seorang prajurit TNI di Kampung Biak, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya.

Iqbal menyebut, LW merampas kala prajurit itu sedang membawa sembako, pada Februari 2020 lalu.

Bahkan, LW juga menyuplai senjata Kelompok Terinus Enumbi. Kelompok inilah yang menembak almarhum Letda Blegur pada Agustus 2018 lalu.

Atas perbuatan, LW kini dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana dan Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana

"Saat ini LW masih dalam pemeriksaan di Polres Puncak Jaya ," ucap Iqbal.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Masih Buru 2 Orang

Iqbal mengatakan, saat beraksi LW dibantu oleh dua rekannya yang kini juga masih dalam tahap pengejaran.

"Kini dua rekannya masih diburu Satgas Newangkawi," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya