Data 279 Juta Penduduk Indonesia Bocor, Polisi Panggil Dirut BPJS Kesehatan

Agus mengatakan, kasus ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Agus menyampaikan, Dir Siber sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 24 Mei 2021, 11:34 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2021, 11:12 WIB
Kabarhakam Polri Pulang Kampung ke Blora
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (Foto: Liputan6.com/ Ahmad Adirin)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berencana memeriksa Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti berkaitan kasus dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia yang diperjualbelikan di forum online. Pemeriksaan berlangsung pada hari ini.

"(Dirut BPJS Kesehatan) Rencana hari ini diklarifikasi," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangan tertulis, Senin (24/5/2021).

Agus mengatakan, kasus ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Agus menyampaikan, Dir Siber sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan.

"Silakan koordinasi dengan Dir Siber," ucap dia.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi terkait dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia dan diperjualbelikan dalam sebuah forum.

Dari investigasi yang dilakukan sejak Kamis 20 Mei 2021, dia menjelaskan sampel data diduga kuat dari BPJS Kesehatan.

"Kominfo menemukan bahwa sampel data diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan. Hal tersebut didasarkan pada data Noka (Nomor Kartu), Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status Pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan," katanya dalam keterangan pers, Jumat (21/5/2021).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Dijual di Forum

Dia menjelaskan data tersebut dijual oleh akun bernama Kotz di Raid Forums. Akun Kotz sendiri merupakan pembeli dan penjual data pribadi atau reseller.

"Kementerian Kominfo telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran data lebih luas dengan mengajukan pemutusan akses terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi tersebut," bebernya.

Dia mengatakan terdapat 3 tautan yang terindetifikasi yakni bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com. Sampai saat ini tautan di bayfiles.com dan mega.nz telah dilakukan takedown. Sedangkan anonfiles.com masih terus diupayakan untuk pemutusan akses segera.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya