PPDB Online di DKI Jakarta Dimulai Hari Ini, Berikut Jadwal Lengkapnya

Dalam PPDB tahun ini, terdapat sejumlah jalur pendaftaran untuk jenjang sekolah, yaitu jalur afirmasi, zonasi hingga pindah tugas orang tua dan anak guru.

oleh Ika Defianti diperbarui 07 Jun 2021, 13:43 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2021, 13:43 WIB
Memantau Pendaftaran PPDB DKI Jalur Zonasi
Calon peserta didik baru saat menunggu orangtua mereka melakukan pendaftaran PPDB DKI Jalur Zonasi di SMA Negeri 21, Jakarta, Senin (24/6/2019). Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Jalur Zonasi SMP-SMA dibuka pada 24-26 Juni 2019 mulai pukul 08.00-16.00 WIB. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022 untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK resmi dibuka hari ini, Senin (7/6/2021). 

Proses tersebut dapat dilakukan melalui website ppdb.jakarta.go.id.  Terdapat sejumlah jalur pendaftaran untuk jenjang sekolah.

Yaitu jalur afirmasi, zonasi hingga pindah tugas orang tua dan anak guru.

Berikut jadwal PPDB online DKI Jakarta berdasarkan unggahan pada akun instagram @officialppdbdkijakarta: 

 

1. PAUD

- Pendaftaran dan verifikasi berkas (21 Juni - 7 Juli 2021)

- Proses seleksi (21 Juni -7 Juli 2021)

- Pengumuman (7 Juli 2021) dan lapor diri (8-9 Juli 2021)

 

2. SLB

- Pendaftaran dan verifikasi berkas (21 Juni- 7 Juli 2021)

- Proses seleksi (21 Juni-7 Juli 2021)

- Pengumuman (7 Juli 2021) dan lapor diri (8-9 Juli 2021)

 

3. PKBM

- Pendaftaran dan verifikasi berkas (26 Juli - 2 Agustus 2021)

- Proses seleksi (26 Juli - 2 Agustus 2021)

- Pengumuman (2 Agustus 2021) dan lapor diri (3 - 4 Agustus 2021)

 

4. SD

a. Jalur Afirmasi

Anak asuh panti dan penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19:

- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 9 Juni 2021) dan lapor diri (10 -11 Juni 2021)

- Anak yang terdaftar dalam DTKS, anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan anak dari pengemudi mitra Transjakarta:

-Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14 – 16 Juni 2021) dan lapor diri (17-18 Juni 2021)

 

b. Jalur Zonasi

- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21-23 Juni 2021) dan lapor diri (24-25 Juni 2021)

 

c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru

- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7-23 Juni 2021) dan lapor diri (24-25 Juni 2021)

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Jalur SMP-SMA dan SMK

FOTO: Mengintip Proses Penerimaan Peserta Didik Baru di SMPN 60 Jakarta
Panitia melayani orangtua calon siswa saat pengurusan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 60 Jakarta, Rabu (17/6/2020). Sejumlah sekolah di DKI Jakarta, salah satunya SMPN 60 Jakarta, membuka penerimaan peserta didik baru sejak 15 Juni 2020. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

5. SMP-SMA

a. Jalur Prestasi

- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7-9 Juni 2021) dan lapor diri (10-11 Juni 2021)

 

b. Jalur Afirmasi

Anak asuh panti dan penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19:

- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14-16 Juni 2021) dan lapor diri (17-18 Juni 2021)

- Anak yang terdaftar dalam DTKS, anak Penerima KJP Plus, anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan anak dari pengemudi mitra Transjakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP:

Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21 – 23 Juni 2021) dan lapor diri (24-25 Juni 2021)

 

c. Jalur Zonasi

Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (28 – 30 Juni 2021) dan lapor diri (1-2 Juli 2021)

 

d. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru

Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 30 Juni 2021) dan lapor diri (1-2 Juli 2021)

 

6. SMK

a. Jalur Prestasi

Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7-9 Juni 2021) dan lapor diri (10-11 Juni 2021)

 

b. Jalur Afirmasi

Anak asuh panti dan penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19:

Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14 – 16 Juni 2021) dan lapor diri (17-18 Juni 2021)

Anak yang terdaftar dalam DTKS, anak Penerima KJP Plus, anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan anak dari pengemudi mitra Transjakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP:

Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21 – 23 Juni 2021) dan lapor diri (24-25 Juni 2021)

 

c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru

Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 30 Juni 2021) dan lapor diri (1-2 Juli 2021)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya