Busyro Muqoddas Sebut Sistem Politik Indonesia Didominasi Oligarki Taipan

Busyro berpendapat, dominasi oligarki Taipan justru menurunkan semangat demokrasi Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Jun 2021, 15:52 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2021, 15:52 WIB
Mantan Pimpinan KPK Beri Penyuluhan Antikorupsi
Mantan pimpinan KPK, M Busyro Muqoddas saat menghadiri penyuluhan kepada peserta Diklat & Sertfikasi Penyuliuh Antikorupsi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/11). Acara tersebut diikuti dari berbagai instansi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas menyatakan oligarki taipan kerap mendominasi sistem politik Indonesia. Keterlibatan para taipan terkadang dilakukan secara langsung atau tidak langsung.

"Dalam keseluruhan proses-proses politik dan lain-lain rata-rata kebanyakan selalu muncul di belakangnya itu kalau ada masalah-masalah yang tampak maupun yang tidak selalu ada indikasi dominasi oligarki Taipan dan politik tadi, baik secara soft maupun secara vulgar," ucap Busyro dalam diskusi virtual dengan tema Muhammadiyah dan Politik, Sabtu (12/6/2021).

Busyro berpendapat, dominasi oligarki Taipan justru menurunkan semangat demokrasi Indonesia. Sebab dengan dominasi ini menimbulkan pemilihan kepada daerah transaksional. Hasil dari pemilihan ini adalah pemerintahan berwatak state capture corruption.

Watak pemerintahan ini menurut Busyro sudah terbukti dengan kasus korupsi yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Buktinya semakin banyak, satu di antaranya ialah Menteri Sosial dan Menteri KKP, Kelautan dan Perikanan. Nah itu state capture corruption," jelas Busyro.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Kasus yang Jerat Juliari dan Edhy Prabowo

Diketahui, mantan Menteri Sosial Juliari Batubara terjerat korupsi pengadaan Bansos wilayah Jabodetabek. Dari setiap nilai paket Bansos sebesar Rp 300.000, politikus PDIP itu mendapat jatah Rp10.000.

Sementara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terjerat korupsi ekspor benur. Ia didakwa jaksa menerima siap Rp 25,7 miliar untuk mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor benih bening lobster (BBL) kepada PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT. DPPP) dan para eksportir BBL lainnya.

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya