Jadi Pemicu Kasus Naik, Satgas Covid-19 Pertimbangkan Tak Ada Lagi Libur Panjang

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny B.Harmadi mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan tidak ada lagi libur panjang kedepannya.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 18 Jun 2021, 10:14 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2021, 10:14 WIB
Pasien COVID-19 di RSD Wisma Atlet Melonjak
Tenaga kesehatan mengantarkan pasien Covid-19 ke RSD Wisma Atlet, Jakarta (30/5/2021). Berdasarkan data Penerangan Kogabwilhan mencatat hingga hari ini jumlah pasien rawat inap di Tower 4, 5, 6, dan 7 mencapai 2.013 orang atau 33 persen dari kapasitas tempat tidur. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny B.Harmadi mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan tidak ada lagi libur panjang kedepannya. Pasalnya, libur panjang selalu membuat kasus Covid-19 melonjak signifikan.

Menurut dia, libur panjang membuat mobilitas masyarakat menjadi tinggi. Sonny menyebut saat mobilitas tinggi, maka tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan akan menurun.

"Kita tahu lonjakan kasus saat ini terjadi karena adanya libur panjang yang diikuti laju perjalanan penduduk yang masif. Ketika mobilitas naik, kepatuhan protokol kesehatannya turun," jelas Sonny dikutip dari siaran persnya, Jumat (18/6/2021).

"Satgas saat ini mempertimbangkan agar tidak lagi ada libur panjang," sambungnya.

Dia menyampaikan Indonesia pernah berhasil menurunkan kasus Covid-19 pada Februari 2021. Saat itu, kasus virus corona di tanah air turun menjadi 87.662 dari sebelumnya 176.500 lebih.

"(Penurunan) kasus aktif karena kepatuhan protokol kesehatan naik dan mobilitas penduduk turun," ucap Sonny.

Untuk itu, Satgas Covid-19 tengah mendorong kepatuhan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya klasterkantor. Salah satunya, dengan melakukan pembatasan karyawan yang bekerja di kantor atau work from office untuk daerah zona merah Covid-19.

"Harus ada upaya keras kita bersama agar tidak terjadi kerumunan. Memakai masker jadi kewajiban. Kemudian ada pembatasan mobilitas dan aktivitas. Karenanya, di zona merah, bekerja di kantor itu dibatasi hanya sampai 25 persen," kata dia.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Libatkan Semua Unsur

Selain itu, Satgas Covid-19 menekankan pentingnya melakukan pendekatan secara pentahelix, yaitu melibatkan unsur pemerintah, akademisi, swasta, komunitas, dan masyarakat untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Kemudian, prinsip 3K (Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi) dengan pemerintah dan satuan tugas penanganan Covid-19 di daerah serta pemangku kepentingan terkait lainnya. Disisi lain, pemerintah juga kembali meningkatkan operasi yustisi.

Hal ini dilakukan untuk mengawasi penegakan protokol kesehatan dan pembatasan mobilitas masyarakat.Jumlah testing dan tracing juga terus ditingkatkan serta mengoptimalkan peran pos komando (posko) desa/kelurahan untuk memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) berskala Mikro.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya