Eks Pimpinan KPK Ungkap Istilah Taliban adalah Pegawai yang Tak Bisa Dipengaruhi

Eks Pimpinan KPK, M Jasin menjelaskan makna istilah taliban yang kerap diembuskan di kalangan pegawai lembaga antirasuah.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 18 Jun 2021, 18:18 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2021, 18:18 WIB
Novel Baswedan dan Perwakilan Pegawai KPK Kembali Sambangi Komnas HAM
Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam memberi keterangan usai menerima tambahan informasi terkait pelaporan pelanggaran HAM saat proses alih status pegawai dari perwakilan pegawai KPK yang tidak lolos TWK, Gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6/2021). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Mausia (Komnas HAM) Choirul Anam menuturkan, pihaknya menggali makna istilah taliban yang disebut-sebut ada di dalam internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anam mengaku menggali makna taliban dari para mantan Komisioner KPK, salah satunya Mochmmad Jasin.

"Isu yang penting tadi ditanya, sebenarnya kapan sih dan apa definisi taliban menurut para (mantan) pimpinan. Nah itu bisa dijelaskan sama Pak Jasin," ujar Anam usai memeriksa Jasin di Komnas HAM, Jumat (18/6/2021).

Jasin sendiri mengungkap makna taliban yang ada dalam lembaga antirasuah. Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 itu menjelaskan, mereka yang disebut taliban di KPK adalah pegawai yang memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi.

"Kalau taliban itu sebenarnya bahwa orang-orang itu tidak bisa dipengaruhi, tidak bisa di-remote dari luar lah. Gampangnya karena dia taat pada peraturan perundangan dan taat pada kode etik, diajak makan di restoran tidak mau, dijemput saat kunjungan di daerah sosialisasi, misalnya, enggak mau," kata Jasin.

Jasin menyebut, mereka yang disebut taliban yakni orang-orang yang kerap menolak suap meski sekecil apapun nilainya. Bahkan, ketika disediakan tempat untuk menginap saat kunjungan, mereka menolak.

"Istilah taliban itu karena dia tidak bisa diotak-atik, tidak bisa dipengaruhi dari luar, dikasih makan pun di restoran tidak mau maka dianggap ini taliban. Seperti saya pada waktu melakukan sidak ke Bea Cukai waktu itu, ada tujuh orang yang tidak pernah menerima suap itu disebut oleh lingkungan sana juga taliban," kata Jasin.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Isu Taliban Pertama di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu

Menolak Pasal Tindak Pidana Korupsi
Mantan Wakil Ketua KPK M Jasin saat jumpa pers menyampaikan Penolakan pasal Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (5/6). Rencana penyertaan pasal Tipikor dalam RKUHP dapat melemahkan pemberantasan korupsi oleh KPK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Jasin mengaku, isu taliban tak hanya diembuskan bagi para pegawai KPK yang menolak tindak pidana suap. Isu taliban pertama kali dia dengar justru dari Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Mereka yang tak bisa disuap disebut taliban.

"Itu tahun 2008, istilah taliban ke suatu lingkungan pegawai itu sudah ada pada saat masuk di Bea Cukai di tahun 2008. Yang jujur itu disebut taliban oleh teman-temannya. Sok bersih, sok suci itu," kata Jasin.

Jasin memastikan, isu taliban yang disebut fanatik terhadap agama tertentu di KPK itu tak pernah ada. Menurut Jasin, para pegawai di KPK kerap saling menjunjung tinggi perbedaan agama.

"Tidak ada yang ekstrem terhadap agama tertentu, tidak ada, enggak toleransi enggak ada itu. Memang di dalam kode etiknya didasari religiusitas, integritas tanggung jawab, keadilan kepemimpinan, begitulah," kata Jasin.

Infografis Novel Baswedan, Perlawanan 75 Pegawai KPK

Infografis Novel Baswedan, Perlawanan 75 Pegawai KPK
Infografis Novel Baswedan, Perlawanan 75 Pegawai KPK (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya