Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan Pemprov DKI siap melaksanakan keputusan pemerintah pusat terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Adapun kali ini menguatnya wacana PPKM Darurat untuk mengendalikan Covid-19.
"Insya Allah DKI sejak awal setiap apapun kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah pusat, DKI siap melaksanakan dengan sebaik-baiknya," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (29/6/2021).
Baca Juga
Karena itu, terkait PPKM Darurat, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat untuk ditetapkan atau diberlakukan. Dia pun mengungkapkan, bisa saja nanti diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Advertisement
Diketahui Luhut ditunjuk sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali.
"Kita tunggu saja pengumuman dari Pak Menko, detilnya saya tidak bijak kalau menyampaikan mendahului. Prinsipnya perlu ada pengetatan, itu saja yang bisa saya sampaikan," kata Riza.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kebijakan Baru
Riza menuturkan, PPKM Darurat bagian kebijakan yang baru. Sehingga perlu menunggu untuk diterapkannya.
"Pokoknya akan ada kebijakan baru yang akan diambil, tapi detilnya kita tunggu pengumuman dari pemerintah pusat dari Satgas pusat, dari Pak Menko terkait," kata dia.
Advertisement