Liputan6.com, Jakarta Pemberlakuan PPKM Darurat yang dilangsungkan mulai 3 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021 membuat petugas kepolisian di berbagai daerah bergegas melakukan pengawalan. Polda Metro Jaya sendiri akan memberlakukan penutupan akses keluar masuk Jakarta mulai dini hari nanti.
"Mulai malam ini pukul 00.00 WIB seluruh pintu keluar masuk Jakarta akan kita tutup dan akan dilakukan pemeriksaan ketat," tutur Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7/2021).
Meski begitu, Fadil mengikuti instruksi Pemprov DKI dan Instruksi Mendagri untuk memberi pengecualian terhadap sejumlah sektor. Seperti logistik dan pelayanan penting lainnya.
Advertisement
"Tidak boleh ada satu pun yang melakukan mobilitas di luar dari pada kegiatan yang esensial dan kritikal," jelas dia.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Petugas Harus Tegas Namun Humanis
Fadil menegaskan, petugas wajib bekerja dengan disiplin dan tegas. Tanpa meninggalkan sikap humanis dalam melayani masyarakat.
"Tetap laksanakan penegakan hukum yang ramah dan humanis namun tetap tegas," Fadil menandaskan
Advertisement